Selebgram Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan. Gaya Akbar yang kerap pasang foto bareng pejabat hingga pamer barang dan fasilitas mewah membuat korban percaya kepadanya.
Lantas dari mana Akbar 'Ajudan Pribadi' bisa mendapatkan fasilitas dan barang-barang mewah? Mantan bos Ajudan Pribadi, Andi Rukman Karumpa, menceritakan bahwa barang dan fasilitas mewah yang diterima Akbar berasal dari tambahan uang yang dirinya serta rekan-rekan bisnisnya berikan.
"Oh itu memang teman-teman saya ini kan memang Alhamdulilah punya fasilitas lah. Banyak yang diberikan (ke Akbar), kan kita beri kita kasih," kata Andi, Kamis (16/3/2023) seperti dilansir detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu ia mengaku terkadang memberi tambahan kepada Akbar 'Ajudan Pribadi' agar dia bisa membantu orang tua dan saudara-saudaranya. Bukan untuk membeli barang mewah dan pamer di media sosial.
"Cuma maksudnya kalau ada duit itu jangan beli barang-barang branded, tapi bantu orang tua. Bantu orang tuamu, bantu saudara-saudaramu kan gitu. Jangan kemewahan. Kan banyak juga teman-teman saya yang Alhamdulillah karena mereka senang dia pintar pijit dapat rejeki lah dia dari situ," tambahnya lagi.
Karenanya ia merasa prihatin dengan Akbar dan sering memberikan nasihat-nasihat untuk tidak membeli barang-barang mewah terlebih dahulu dan lebih mementingkan kebutuhan keluarganya.
"Kalau dikasih rezeki, ya tadi itu saat sudah berhenti dari saya itu, karena sudah termotivasi dengan hal itu (barang mewah) akhirnya ya belum waktunya, (Akbar) beli barang-barang mewah segala macam," katanya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Ajudan Pribadi diduga menggelapkan duit seorang pengusaha senilai Rp 1,3 miliar.
Ajudan Pribadi awalnya dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial A (39). Pria bernama asli Muhammad Akbar ini dilaporkan setelah menawarkan dua unit mobil, yakni Toyota Land Cruiser dan Mercedes-Benz, kepada pengusaha tersebut, tetapi ternyata barangnya tidak ada.
"(Akbar) menawarkan dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3) seperti dilansir detikNews.
(aku/sip)