Linda Pujiastuti alias Anita mengaku pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan bersama Irjen Teddy Minahasa. Begini respons kuasa hukum Teddy, Hotman Paris.
"Itu alibi dia, dia mengalihkan, berarti dia tahu apa pun yang omongan dia. Dia akan percaya karena ini kan seorang jenderal," kata Hotman saat dihubungi, Rabu (15/3/2023) dilansir detikNews, Kamis (16/3/2023).
Hotman menyebut perkataan Linda kerap berubah. Hotman menyebut Linda bukan informan polisi, melainkan pelaku jual beli narkoba.
"(Omongan) Berubah-ubah. Ingat nggak waktu sidang Teddy Minahasa, katanya dia (Linda) informan polisi, oke kalau dia informan polisi, kau (Linda) yang jual sabu ke Kapolsek kan, Pak Ranto dia, dan dia dapat komisi Rp 60 juta. Berarti dia bukan cepu, tetapi pelaku jual beli narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, Hotman heran Linda seolah menggiring opini bahwa dirinya korban Teddy Minahasa. Hotman menduga Linda sengaja mengarahkan Teddy ke Laut China Selatan, sementara penjual sabu diarahkan melalui jalur lain agar tidak ditangkap.
"Sekarang apa pun yang dia ucapkan agar seolah korban Teddy Minahasa. Bagaimana bisa korban, Rp 60 juta saja diamankan, apalagi yang 2 ton Laut China Selatan. Jangan-jangan pura-pura dibawa Teddy Minahasa lewat Laut China Selatan, tapi saya (Linda) punya lewat daerah lain. Karena dia mengaku dia yang menyuruh pemilik sabu itu agar jangan lewat sana lagi, berarti dia bukan cepu dong," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Linda Pujiastuti alias Anita mengungkap jika dia pernah pergi ke pabrik sabu di Taiwan. Tidak hanya itu, Linda juga mengaku jika dirinya pergi ke pabrik sabu itu bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Hal itu disampaikan Linda saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus sidang narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) seperti dilansir detikNews. Fakta ini terungkap berawal ketika penasihat hukumnya, Adriel Viari Purba, bertanya kepada Linda soal pernyataan Teddy dalam BAP yang menyatakan dirinya diajak ke Taiwan oleh Linda.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(rih/sip)