Pemeras Swalayan Depan Al Aqsha Klaten Ancam Pakai Sabit-Gondol Rp 800 Ribu

Pemeras Swalayan Depan Al Aqsha Klaten Ancam Pakai Sabit-Gondol Rp 800 Ribu

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 15 Mar 2023 10:23 WIB
Tersangka pemerasan swalayan di Klaten ditangkap Polres Klaten, Selasa (14/3/2023).
Tersangka pemerasan swalayan di Klaten ditangkap Polres Klaten, Selasa (14/3/2023). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Pelaku pemerasan terhadap karyawan swalayan di depan Masjid Al Aqsha, Klaten, ditangkap polisi. Saat beraksi, pelaku mengancam korban dengan sabit dan menggodol uang Rp 800 ribu.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa mengatakan pelaku bernama M Asropi (44), warga Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Pelaku melakukan pemerasan pada Kamis (5/1) siang.

"Kejadian di Alfamart depan masjid Al Aqsha, Klaten Utara. Pelapornya karyawan, saksi-saksi juga karyawan, " kata Umar, Selasa (14/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya pelaku masuk ke swalayan itu untuk meminta uang. Oleh salah satu karyawan, pelaku diberi Rp 10.000. Tidak terima dengan pemberian itu, pelaku lalu mengancam dengan sabit.

"Karena (karyawan) ketakutan akhirnya diberi Rp 800.000, lalu melapor ke Polsek Klaten Utara dan ditindaklanjuti Polres Klaten," jelas Umar.

ADVERTISEMENT

Dari laporan itu, polisi meminta keterangan saksi dan memeriksa kamera CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Senin lalu.

"Ditangkap kemarin (Senin) tanggal 13 Maret 2023 pukul 12.30 WIB, saat pelaku berada di masjid Al Aqsha. Diketahui saksi kemudian dilaporkan kepada kita," ungkap Umar.

"Kita langsung melakukan penangkapan setelah pelaku selesai salat zuhur," imbuh dia.

Menurut Umar, pelaku merupakan residivis yang beberapa kali beraksi di Klaten pada 2017. Pelaku juga pernah melakukan pencurian di Magelang, Semarang, dan Kediri, Jawa Timur. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.




(rih/dil)


Hide Ads