Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Rp 1,3 M

Nasional

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Rp 1,3 M

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 14 Mar 2023 16:05 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi
Foto: Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi (dok. Istimewa)
Solo -

Selebgram dengan akun @ajudan_pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Dia ditangkap terkait laporan kasus penipuan dan penggelapan Rp 1,3 miliar.

Dilansir detikNews, Selasa (14/3/2023), Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan pemilik akun @ajudan_pribadi itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri kepada wartawan di Mapolres Metro Jakbar, saat mengonfirmasi kabar selebgram dengan akun @ajudan_pribadi ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri mengatakan penangkapan terhadap selebgram itu setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan. Namun dia tidak menjelaskan dengan detail terkait waktu penangkapan selebgram itu.

"(Penangkapan terkait kasus) Penipuan dan penggelapan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Andri menyebut pelapor dalam laporannya menyatakan mengalami kerugian miliaran rupiah.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," sambungnya.

Selebgram dengan akun @ajudan_pribadi itu terancam dengan Pasal 378 KUHP.




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads