Teka-teki motif di balik mantri menyuntik mati Kades Curug Goong, Padarincang, Serang, Banten hingga tewas akhirnya mulai terkuak. Pengacara mantri Suhendi, Raden Elang Yayan Mulyana, menuturkan kliennya menyuntikkan sidiadryl diphenhydramine karena ada bukti foto korban dengan istri pelaku.
"Jadi datang ke rumah korban untuk klarifikasi dengan adanya bukti foto yang ada di HP istrinya, jadi klarifikasi dugaan cinta segitiga gitu lah, jadi datang tersulut emosi, cekcok sehingga terjadi peristiwa tersebut," kata Raden kepada detikcom, Serang, seperti dikutip dari detikNews, Selasa (14/3/2023).
Raden menyebut Suhendi datang ke rumah korban Salamunasir pada Minggu (12/3) siang. Dia menyebut kliennya datang untuk menanyakan dugaan cinta segitiga itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ya memang tersulut emosi, ya klarifikasi datang ke rumah korban dan terjadi cekcok, dikonfirmasi nggak terima terjadilah cekcok," ujarnya.
"Dia kan praktik sebagai perawat statusnya. Sebagai mantri di desa. Karena biasa memberikan tindakan medis. Saya nggak tahu apakah di tas atau gimana yang pasti memang suntikan tersebut ada," sambung Raden.
Raden menerangkan ada foto korban dan istri pelaku sedang jalan berduaan dan makan bareng. Dia tak menjelaskan detail waktu foto-foto itu diambil.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan zat yang disuntikkan mantri ke Kades Curug Goong adalah sidiadryl diphenhydramine. Zat ini disuntikkan pelaku ke punggung bagian kiri.
"Dalam proses pemeriksaan terhadap saksi korban kami mendapatkan kronologis kejadian bahwa pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan, yaitu sidiadryl diphenhydramine," kata Hujra kepada wartawan di Polresta Serang Kota, Senin (13/3).
Cairan itu katanya disuntikkan di bagian punggung kiri korban. Zat itu juga menyebabkan korban bernama Salamunasir sebagai Kades langsung sesak nafas dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
"Korban tiba-tiba mengalami sesak napas," ujarnya.
(ams/sip)