Polisi menyelesaikan kasus anak memukul ayah kandungnya di Setiabudi, Jakarta Selatan, secara restorative justice. Lantaran sang ayah tak ingin anaknya dipenjara, kasus itu pun berakhir damai.
Dilansir detikNews, Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya telah memediasi ayah dan anak tersebut. Ayah berinisial KH itu mengaku membawa anaknya, GF (28) ke kantor polisi agar anaknya itu agar melek hukum.
"Saya bawa anak saya ke sini biar anaknya tahu hukum, itu aja, bukan masukin (ke penjara), tapi untuk membimbing," kata KH kepada Kompol Arif dalam video yang dilihat detikcom, Senin (13/3/2023), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa bapak enggak mau anaknya dipenjara? Bapak masih sayang sama anaknya?" tanya Kompol Arif. "Iya," jawab KH.
Arif mengaku prihatin atas kasus pemukulan anak terhadap ayah kandungnya. "Saya ke sini karena prihatin anak pukul bapak. Apalagi bapaknya nggak mau laporin, cuma kasih kamu pelajaran," ujar Arif di hadapan keluarga itu.
Arif lalu meminta GF mencium tangan ayah dan ibunya. GF diwanti-wanti agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Setiabudi terutama Kapolsek Setiabudi yang telah memediasi kepada kami, sehingga permasalahan saya dan anak saya tidak berlanjut ke proses hukum," kata KH.
Diberitakan detikNews sebelumnya, pemukulan itu terjadi pada Minggu (12/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa itu terjadi ketika KH yang bekerja sebagai tukang servis HP menyuruh anaknya membawakan HP yang rusak untuk diperbaiki.
"Awal mula di rumah tersebut, anak kandung tersebut marah kepada bapaknya karena kesal selalu disuruh hal yang tidak sependapat saat diminta membawakan HP yang mau diperbaiki," kata Arif dalam keterangannya, Senin (13/3).
Kemudian, anak itu memukul bapaknya dengan tangan kosong di hadapan ibu kandung dan dua adiknya. "Anak tersebut emosi hingga spontan memukul 1 kali kepada bapaknya dengan tangan mengepal," ungkap Arif.
Sang ayah pun meminta polisi memberikan pelajaran kepada anaknya. Polsek Setiabudi lalu memanggil ayah dan anak tersebut. Mereka dimediasi di ruangan SPKT Polsek Setiabudi.
Selanjutnya GF meminta maaf kepada ayahnya. Ia juga membuat pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya.
(dil/dil)