Yunita Sari Anggraini terduga pencabulan terhadap 17 anak di Jambi, melaporkan diri sebagai korban pemerkosaan ke Polresta Jambi. Laporan itu dilayangkannya pada hari yang sama dia dilaporkan atas kasus pencabulan.
Dalam laporan tersebut ia menyertakan dua barang bukti berupa sperma dan luka cakar di tubuhnya. Polisi menemukan fakta mengejutkan setelah melakukan pengusutan, pasalnya dua bukti yang disampaikan oleh Yunita palsu.
Hal ini diketahui setelah polisi mengambil cairan yang terdapat di kemaluan Yunita untuk keperluan pengujian. Setelah diuji, ternyata tidak terdapat cairan sperma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cairan yang ditunjukkan oleh Yunita bukanlah sperma asli melainkan cairan lain.
"Itu cairan lain, saksi ahli yang mengatakan bahwa itu bukan sperma," kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, akhir pekan lalu dikutip dari detikSumut, Senin (13/3/2023).
Tak cukup sampai di situ, bekas luka cakaran yang dialami oleh Yunita ternyata juga palsu. Yunita dengan sengaja membuat cakaran itu di tubuhnya untuk memperkuat laporannya.
"Itu dilakukan untuk mendukung pernyataan dia kalau dia diperkosa," imbuh Eko.
Setelah kebohongan Yunita terbongkar, maka laporan yang ia buat dihentikan karena tidak terbukti.
"Dengan tidak terbukti otomatis akan dihentikan," pungkasnya.
Saat ini polisi telah menahan Yunita, setelah melalui tahap observasi kesehatan jiwa pada akhir Februari. Ia akan berhadapan dengan hukum atas dugaan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi.
Artikel ini ditulis oleh Noris Roby Setiyawan peserta Program Magang Kampus Merdeka di detikcom.
(aku/sip)