Sederet Muslihat Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Tutupi Harta Kekayaan

Nasional

Sederet Muslihat Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Tutupi Harta Kekayaan

Tim detikFinance - detikJateng
Rabu, 08 Mar 2023 11:38 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Solo - Penyelidikan terhadap harta kekayaan mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Kasus Rafael Alun kini telah masuk ke tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023) seperti dilansir detikFinance.

KPK kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. KPK menyebut Rafael Alun memiliki berbagai cara untuk menyembunyikan harta kekayaan miliknya.

Berikut Sederet Cara Rafael Alun Menutupi Harta Kekayaannya:

1. Pinjam Nama

KPK telah memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaan yang dimilikinya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Rafael Alun saat ini, KPK mendapati adanya peran nominee atau pinjam nama dalam kasus tersebut.

"Pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin. Tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli," kata Pahala, Senin (6/3).

2. 'Bagi-bagi' Harta Kekayaan

Diketahui bahwa harta kekayaan milik Rafael Alun tidak ia simpan seorang diri. Namun harta kekayaannya ini ia 'bagi-bagikan' pada keluarganya dan sejumlah orang terkait.

Hal ini nampak dari hasil penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, setidaknya sudah ada 40-an rekening terkait Rafael Alun yang sudah diblokir.

"Ada lebih 40-an rekening," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/3).

3. Pakai PT di 6 Perusahaan

KPK menyatakan mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan. Keenam perusahaan itu tersebar di Jogja hingga Minahasa. Hal ini menjadi penting sebab dengan menggunakan PT, KPK jadi kesulitan untuk mengulik lebih dalam terkait harta kekayaan milik Rafael.

"Udah gitu pakai PT. LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain. Gue enggak bisa lihat. Canggih nggak? Itu antara lain yang gue pelajari. Nanti kalau gue sudah makin paham jurusnya gue kasih tahu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Pahala mengatakan aset di Minahasa tersebut atas nama istri Rafael. Aset real estate memiliki luas 6,5 hektar.

"Jadi yang real estate di Minahasa Utara itu dua perusahaan milik nama bininya. Udah gitu yang gue tahu CV Sonokeling ini katering," katanya.

Simak Video 'KPK Tingkatkan Kasus LHKPN Rafael Alun Trisambodo ke Penyelidikan!':

[Gambas:Video 20detik]



(aku/sip)



Hide Ads