Fakta di Balik Transaksi Rp 500 M dari 40 Rekening Terkait Rafael Alun

Fakta di Balik Transaksi Rp 500 M dari 40 Rekening Terkait Rafael Alun

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 07 Mar 2023 17:20 WIB
Rafael Alun dan Mario Dandy (Kolase detikcom)
Foto: Rafael Alun dan Mario Dandy (Kolase detikcom)
Solo -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening terkait eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Berikut fakta di balik transaksi Rp 500 miliar dari puluhan rekening terkait Rafael.

Dilansir detikNews, PPATK awalnya memblokir rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael. Konsultan pajak itu diduga telah berada di luar negeri. PPATK lalu menyasar rekening Rafael. Nilai transaksi yang sudah diblokir dari rekening terkait Rafael Alun mencapai Rp 500 M.

Dikutip dari detikNews, berikut fakta-fakta terkait pemblokiran rekening Rafael Alun:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemblokiran Rekening Rafael-Keluarga

Selain memblokir rekening milik konsultan pajak yang bekerja pada Rafael Alun, kini rekening Rafael dan keluarganya juga diblokir. "Iya benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/3/2023).

Rekening keluarga yang diblokir itu mulai dari istri dan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo (20). Mario adalah salah satu anak Rafael menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

ADVERTISEMENT

"Iya RAT, keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir. Ada lebih 40-an rekening," ujar Ivan.

Mutasi Rekening Lebih Tinggi dari LHKPN

Menurut Ivan, nilai uang dari rekening terkait Rafael Alun yang telah diblokir PPATK berjumlah signifikan. Dia menyebut mutasi rekening itu lebih besar dibanding Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael senilai Rp 56,1 miliar.

"LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening. Karena LHKPN kan ada aset yang dihitung sementara rekening hanya sebatas dana. Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN," ungkap Ivan.

Transaksi Tembus Rp 500 Miliar

PPATK juga mengungkap nilai transaksi dari puluhan rekening terkait Rafael yang mencapai Rp 500 miliar. "Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ujar Ivan.

Nilai rekening itu diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan penelusuran yang masih dilakukan PPATK. "Itu mutasi rekening pada rekening-rekening yang kami blokir nilainya hampir setengah triliun," ucap Ivan.

Ada Transaksi Janggal Selain Rafael

Perkara dugaan korupsi Rafael Alun baru tahap penyelidikan di KPK. Ternyata ada lagi dugaan transaksi mencurigakan yang diendus PPATK dari pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan lainnya.

"Ada beberapa," kata Ivan. Namun dia belum menyebutkan nilai transaksi yang janggal itu.

"Kami masih koordinasi dengan Itjen (Kemenkeu) dan KPK untuk nama-nama lainnya," imbuh Ivan.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kasus harta tidak wajar milik Rafael Alun kini telah masuk ke tahap penyelidikan. KPK mulai mencari bukti permulaan dari dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

Dilansir detikNews, harta Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy (20), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David (17).

Salah satu yang disorot ialah tidak adanya mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson dalam LHKPN Rafael.

Padahal, Mario Dandy yang berstatus mahasiswa itu sering memamerkan Rubicon dan Harley di medsosnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/ams)


Hide Ads