Pemotor Bercelurit-Bacoki Kap Mobil di Magelang Ditangkap dalam Kondisi Mabuk

Pemotor Bercelurit-Bacoki Kap Mobil di Magelang Ditangkap dalam Kondisi Mabuk

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 07 Mar 2023 13:47 WIB
Kab Magelang -

Dua remaja pembacok kap mobil di jalanan Magelang telah ditahan polisi. Polisi menyebut saat beraksi, keduanya diduga dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

"Ketika kita temukan betul demikian. Apalagi dengan mereka minum-minuman keras, kemungkinan besar yang bersangkutan dalam kondisi mabuk. Itu dari apa namanya kondisi kesadaran, aroma dari mulutnya," kata Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono kepada wartawan usai mengikuti apel Pimpinan TNI-Polri Jawa Tengah tahun 2023 di Alun-Alun Kota Magelang, Selasa (7/3/2023).

Ruruh mengatakan, usai ditabrak oleh pemobil, kedua remaja itu tidak beranjak dari TKP. Hal itu diduga salah satunya karena kondisi mereka yang dibawa pengaruh minuman keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kita temukan di lapangan yang bersangkutan itu ada jeda antara terjatuh dan polisi datang itu, namun mereka tidak berlari meninggalkan tempat tetap di situ," katanya.

Ruruh menjelaskan, celurit yang dibawa ABG tersebut telah dipersiapkan dari rumahnya. Semula celurit itu di simpan di kaki.

ADVERTISEMENT

"Alasannya untuk menjaga diri," tegas Ruruh.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan, kedua ABG itu dikenakan UU darurat No 12 tahun 51.

"Untuk DA selain diterapkan UU Darurat, juga diterapkan Pasal 406 KUHP pengrusakan dengan ancaman 1 tahun. Kemudian PB dikenakan UU Darurat karena memiliki sajam," tuturnya.

Sementara ditanya terkait kabar kedua remaja itu sempat melakukan pengejaran terhadap ibu-ibu yang membawa kerombong, Rifeld menyebut hal itu masih didalami.

"Itu masih didalami, masih didalami," tegas Rifeld.

(aku/apl)


Hide Ads