Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap eks pejabat di Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Mereka menyebut Rafael menggunakan jurus canggih dalam pelaporan hartanya.
Hal tersebut membuat Rafael cukup percaya diri saat menjalani pemeriksaan tersebut.
"Dia baik banget, baik banget dan menurut gue pede banget," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan seperti dikutip dari detikNews pada Senin (6/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pahala, Rafael memiliki jurus yang canggih dalam pelaporan harta kekayaannya. Hal itu membuat proses pemeriksaan itu kemungkinan akan berjalan cukup lama.
Pahala menduga hal tersebut tidak lepas dari profil Rafael Alun yang merupakan ahli di bidang keuangan.
"Masih panjang lagi, sampai gue pensiun jangan-jangan," ucap Pahala.
"Pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli. Udah gitu pakai PT. LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain. Gue nggak bisa lihat. Canggih nggak? Itu antara lain yang gue pelajari. Nanti kalau gue sudah makin paham jurusnya gue kasih tahu," imbuh Pahala.
Pahala memastikan pemeriksaan itu belum berhenti. Pihaknya membuka peluang untuk akan kembali meminta klarifikasi ke Rafael Alun.
"Ada pastilah. Teman-temannya kan kita dengar-dengar juga, ya kita petain juga," ucap Pahala.
Rafael Alun sebelumnya telah menjalani klarifikasi terkait LHKPN miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal. Total, 8,5 jam Rafael diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK.
Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB.
"Saya sudah sampaikan itu, saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Rabu (1/3).
Rafael terlihat menaiki mobil Toyota Innova warna putih. Dia tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan KPK.
(ahr/ams)