Polisi masih menyelidiki kasus wanita AST (28) memotong penis pacarnya yakni OG (28) di Sibolga. Fakta terbaru yang terungkap yakni pelaku ternyata berstatus selingkuhan korban.
"Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah," ujar Kapolres Sibolga, AKBP Taryono, Senin (27/2/2023).
Pelaku disebut berasal dari Tapanuli Selatan dan korban berdomisili di Mandailing Natal. Sementara peristiwa tragis itu terjadi di saat pelaku dan korban menginap di salah satu Hotel SB Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, pada Sabtu (25/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya berniat akan pergi ke Pulau Nias. Saat keduanya berada di hotel, kata Taryono, korban mengajak pelaku berhubungan badan layaknya suami istri. Hanya saja permintaan korban ditolak oleh pelaku.
Karena ditolak, OG lantas mengancam pelaku akan menyebar video hubungan intim mereka sebelumnya.
"Kemudian usai mandi, terjadi penganiayaan menggunakan pisau dan terkena ke alat kelamin OG. Pisau itu milik OG," ucap Taryono.
Akibat penganiayaan itu, saat ini pria tersebut dirawat di rumah sakit di Sibolga karena mengeluarkan banyak darah. Sedangkan wanita yang sudah berstatus tersangka diamankan di Polres Sibolga.
(sip/sip)