Instruktur Senam Bunuh Suami Pakai Palu, Sempat Minta Uang buat Bayar Utang

Regional

Instruktur Senam Bunuh Suami Pakai Palu, Sempat Minta Uang buat Bayar Utang

Tim detikJatim - detikJateng
Rabu, 22 Feb 2023 15:24 WIB
Instruktur senam di Ngawi pelaku pembunuhan suami saat mengenakan baju tahanan
Instruktur senam di Ngawi pelaku pembunuhan suami saat mengenakan baju tahanan. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Solo -

Instruktur senam di Ngawi, Jawa Timur, Anis Puji Lestari (35) jadi tersangka usai nekat membunuh suaminya Romdan (45) menggunakan palu. Polisi mengungkap pelaku sempat cekcok dengan korban gegara utang.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pembunuhan keji tersebut bermotif ekonomi. Tersangka mengaku saat ini dirinya menjadi tulang punggung keluarga lantaran suami sakit-sakitan.

Utang yang menumpuk membuat hubungan pasangan suami istri tersebut tidak harmonis sejak tahun 2019. "Sejak tahun 2019 pasangan ini sudah tidak harmonis. Terlilit utang pelaku jadi tulang punggung karena korban sakit-sakitan," papar Dwiasi kepada wartawan di kediaman korban, Rabu (22/2/2023) seperti dilansir detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwiasi menyebut, sempat terjadi cekcok sebelum pelaku membunuh korban. Awalnya, pelaku meminta uang untuk keperluan membayar utang.

"Sebelumnya sempat cekcok pelaku minta uang untuk membayar utang," ungkap Dwiasi.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Romdan merupakan petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) subuh.

Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.




(aku/sip)


Hide Ads