Instruktur Senam Ngawi Nekat Bunuh-Tak Harmonis gegara Suami Sakit-sakitan

Instruktur Senam Ngawi Nekat Bunuh-Tak Harmonis gegara Suami Sakit-sakitan

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 22 Feb 2023 13:26 WIB
Instruktur senam di Ngawi pelaku pembunuhan suami saat mengenakan baju tahanan
Hanis, instruktur senam di Ngawi pelaku pembunuhan suami saat melakukan adegan rekonstruksi. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Ngawi -

Rumah tangga instruktur senam Ngawi, Anis Puji Lestari atau Hanis (35) dan Romdan (42) sudah tak harmonis sejak empat tahun lalu. Kala itu, Romdan sakit-sakitan sehingga tak bisa bekerja. Hanis pun terpaksa menjadi tulang punggung keluarga.

Hal tersebut membuat utang keluarga tersebut menumpuk. Keduanya sering cekcok karena kehabisan akal untuk mencari rupiah demi membayar utang. Akhirnya, pada Sabtu (18/2), pertengkaran keduanya pecah hingga Hanis tega menghabisi nyawa Romdan.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, pembunuhan keji tersebut bermotif ekonomi. Tersangka mengaku saat ini dirinya menjadi tulang punggung keluarga lantaran suami sakit-sakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utang yang menumpuk membuat hubungan pasangan suami istri tersebut tidak harmonis sejak tahun 2019.

"Sejak tahun 2019 pasangan ini sudah tidak harmonis. Terlilit utang pelaku jadi tulang punggung karena korban sakit-sakitan," papar Dwiasi kepada wartawan di kediaman korban, Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENT

Dwiasi menyebut, sempat terjadi cekcok sebelum pelaku membunuh korban. Awalnya, pelaku meminta uang untuk keperluan membayar utang.

"Sebelumnya sempat cekcok pelaku minta uang untuk membayar utang," ungkap Dwiasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Romdan merupakan petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Istrinya Hanis (35) seorang instruktur senam. Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) subuh.

Hanis yang pertama kali menemukan suaminya tewas di kamar itu. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan keluarga, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi atau perangkat desa setempat.

Kades Sirigan Suyanto yang datang ke rumah itu sempat menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar. Namun, salah satu anggota keluarga yang merupakan kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.

Keluarga yang tidak mau kematian Romdan diketahui polisi langsung memakamkan jenazah di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB. Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads