"Betul, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan seperti dilansir detikNews, Minggu (19/2/2023).
Ricky Ham diketahui ditangkap di Abepura. Saat ini, Bupati Mamberamo Tengah ini berada di Mako Brimob Polda Papua.
Pantauan detikcom, Ricky Ham Pagawak berada di lantai dua Mako Brimob Polda Papua. Ricky tampak mengenakan sebuah topi hitam dan duduk di sebuah kursi.
Dia terlihat mengenakan kaus berwarna hitam dan jins biru. Tampak masker menutupi bagian mulutnya.
Ricky Ham Pagawak tampak duduk berbincang dengan sejumlah penyidik. Tampak Ricky Ham disuruhkan susu kotak hingga air mineral.
Polisi disebut sedang berkoordinasi dengan KPK.
Sementara itu, penjagaan ketat dilakukan di Mako Brimob Polda Papua. Terlihat aparat bersenjata lengkap sedang berjaga di pintu masuk.
Bupati Mamberamo Tengah 7 Bulan Jadi Buron
Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. Surat DPO itu bernomor R/3692/DIK.01.02/01-23/07/2022.
"Tersangka Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah, periode 2013 sampai dengan 2018 dan 2018 sampai dengan 2023, saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022," ujar Ali.
Ricky Ham disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
(ams/sip)