Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Perempuan Semarang menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiganya menyatakan setia terhadap NKRI setelah sebelumnya berbaiat pada Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Pernyataan sumpah setia itu dilaksanakan di Lapas Perempuan Semarang, Kamis (16/2/2023). Ketiga napiter mengenakan baju gamis dengan cadar yang dilengkapi hasduk merah putih.
Mereka membacakan ikrar setia di hadapan bendera Merah Putih. Usai pembacaan ikrar, ketiganya melakukan hormat bendera dan mencium bendera Merah Putih secara bergantian.
Napiter yang melakukan ikrar setia ialah Ainun, Meranti, dan Listyowati. Ainun dan Miranti merupakan jaringan jaringan JAD Makassar, sedangkan Listyowati merupakan jaringan JAD Kalimantan Barat yang berasal dari Kabupaten Kendal.
"Asalnya sebetulnya dari Kendal cuma tersangkut kasus pendanaan dengan teman jaringan Kalimantan Barat sedangkan dua orang lainnya memang asli Makassar," kata Perwakilan Subdit Bina Dalam Lapas BNPT, Nurani Nurhendi
Ketiganya ditangkap pada tahun 2020. Mereka baru dipindahkan ke Lapas Perempuan Semarang pada Oktober 2022.
Nurani juga menyatakan bahwa BNPT akan melakukan rehabilitasi kepada ketiganya. Bahkan setelah bebas, ketiganya juga masih akan dibina oleh BNPT.
"Untuk nanti setelah bebas, dari BNPT sendiri akan ada Subdit Bina Masyarakat namanya yang memang fokusnya adalah mengurus dan membina mantan-mantan napiter," ujarnya.
(ahr/aku)