Waspada Lur! Iming-iming Pekerjaan di Malaysia, 3 Wanita Ini Malah Disekap

Regional

Waspada Lur! Iming-iming Pekerjaan di Malaysia, 3 Wanita Ini Malah Disekap

Tim detikSumut - detikJateng
Selasa, 14 Feb 2023 21:37 WIB
3 orang korban penyekapan saat berada di Polsek Sagulung, Batam (istimewa)
Tiga orang korban penyekapan saat berada di Polsek Sagulung, Batam (istimewa)
Solo -

Tiga perempuan disekap dalam sebuah rumah di kawasan Sei Langkai, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ketiganya sempat dijanjikan bekerja ke Malaysia sebelum disekap.

Ketiga perempuan itu berasal dari Aceh, Riau, dan Manado. Pelaku penyekapan itu pun telah ditangkap.

"Tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB kita menyelamatkan tiga orang perempuan korban penyekapan dan mengamankan satu orang perempuan pelaku penyekapan. Lokasinya di dekat pelabuhan rakyat Sagulung," kata Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra seperti dikutip dari detikSumut, Selasa (14/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus penyekapan ini bermula saat polisi mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Dalam pesan itu melaporkan adanya penyekapan di daerah kelurahan Sei Langkai.

"Saya mendapatkan informasi pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal bahwa dirinya disekap oleh inisial HI, korban mengaku tidak diperbolehkan keluar dan turut mengirimkan gambar gembok ke pesan WhatsApp saya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nyoman dan anggotanya kemudian mengecek ke lokasi tersebut. Setibanya di TKP rumah yang dimaksud dalam keadaan terkunci. Setelah ditelusuri, pihaknya menemukan tiga perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan.

"Ternyata hasil penelusuran informasi tersebut saya dan anggota menemukan tiga orang wanita asal Aceh, Selat Panjang, Riau dan Manado ternyata disekap. Kemudian kami mengamankan satu orang perempuan pelaku penyekapan berinisial HI," sebutnya.

Dari keterangan ketiga korban, mereka mengaku bisa sampai ke rumah tersebut karena diiming-imingi akan dipekerjakan ke Malaysia oleh pelaku HI. Namun saat di rumah HI mereka tidak diperbolehkan keluar rumah hampir dua minggu lamanya.

"Mereka ada di tempat tersebut untuk mencari kerja di luar negeri atau Malaysia. Mereka sudah dua minggu di sana. Pelaku HI ada menjanjikan mempekerjakan mereka ke luar negeri yakni ke Malaysia," ujarnya.

"Nah apakah tiga korban ini adalah calon PMI atau bukan masih kami dalami, karena alat bukti yang kami miliki masih kurang. Sehingga belum bisa kami simpulkan. Kami tetap mendalami itu karena para korban mengaku akan dipekerjakan ke Malaysia. Untuk HI saat ini kita terapkan pasal 333 KUHP karena melakukan penyekapan," ujarnya.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads