Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Dipuji Usai Vonis Mati Ferdy Sambo

Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Dipuji Usai Vonis Mati Ferdy Sambo

Tim detikOto - detikJateng
Selasa, 14 Feb 2023 11:38 WIB
Solo -

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, dinyatakan terbukti membunuh Brigadir Yosua oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso. Siapa sebenarnya Wahyu Iman Santoso yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sambo ini?

Dalam sidang vonis yang digelar, Senin (14/2/2023) kemarin, wahyu menyatakan Sambo telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama," kata Wahyu, dikutip dari detikNews, Senin (13/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," tambahnya.

Dipuji Mahfud Md

Ketegasan Wahyu menyampaikan vonis mati kasus pembunuhan Sambo mendapat pujian dari warganet dan sejumlah tokoh publik, tak terkecuali Menkopolhukam Mahfud MD. Menurutnya, Wahyu telah mengambil langkah berani.

ADVERTISEMENT

"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," tulis Mahfud melalui akun Twitter resminya.

Profil Hakim Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso yang saat ini berusia 46 tahun memiliki rekam jejak panjang dalam kariernya di dunia hukum. Dia telah memegang sejumlah posisi di beberapa pengadilan distrik.

Ia sempat menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Satker Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau. Selain itu, beliau juga menjabat sebagai Hakim Pembantu/Hakim Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Sulawesi Tenggara.

Saat ini, atau sejak Maret 2022 lalu, Wahyu Iman Santoso menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggantikan tempat Lilik Prisbawono yang naik pangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri 1A Jakarta Pusat.

Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada tahun 2021 hingga 2022. Sementara dalam sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Wahyu dipercaya memimpin sidang sebagai ketua majelis sejak Oktober 2022.

(aku/sip)


Hide Ads