Enam orang pria gerombolan pelaku pembacokan di kawasan Titik Nol Kilometer Jogja ditangkap polisi. Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Polresta Jogja.
Pantauan detikJateng, lima dari enam pelaku dihadirkan dalam jumpa pers. Satu pelaku tidak dihadirkan karena berstatus pelajar atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Lima pelaku tampak memakai baju tahanan warna oranye. Tangan mereka diborgol pakai kabel ties. Wajah mereka menunduk saat momen jumpa pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Jogja Kombes Saiful Anwar mengatakan para pelaku masing-masing inisial FN (28) warga Jetis, Kota Jogja; YG (33), LT (23), TR (27), NK (20), dan G (17), seluruhnya warga Gedongtengen, Kota Jogja.
"LT eksekutor, menyabet celurit mengenai helm korban satu kali dan bahu korban satu kali," jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (10/2/2023).
Sementara pelaku lainnya ada yang memukul dan menendang korban, teman korban, dan sepeda motor korban.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti di antaranya sepeda motor, celurit, dan besi. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP.
Untuk diketahui, peristiwa pembacokan terjadi di kawasan Titik Nol Kilometer Jogja pada Selasa (7/2) dini hari. Peristiwa itu terekam kamera dan videonya beredar di media sosial.
Satu orang korban kemudian melapor ke Polresta Jogja. Sementara polisi menduga rombongan pelaku berjumlah sekitar enam orang.
Sebelumnya, penangkapan pelaku pembacokan di Titik Nol Jogja dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto.
"Ketangkap semua. Enam (orang)," kata Yuliyanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Jumat (10/2).
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(rih/sip)