Seorang pria pengutil kotak amal diamankan di Kota Semarang. Pelaku menggunakan modus lidi yang ujungnya dililit selotip atau lakban untuk mengambil uang.
Pria bernama Lukman Khanafi (34) itu diamankan saat berusaha melakukan aksi di Masjid Al-Ikhsan Tanah Putih Semarang pada hari Senin (6/2) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu ia diamankan warga ketika sedang mangutak-atik kotak amal.
"Sekitar pukul 08.00 WIB pelaku belum berhasil dan pelaku diamankan oleh warga setempat selanjutnya diserahkan ke kantor polisi," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, lewat pesan singkat, Kamis (9/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan menjelaskan pelaku datang menggunakan motor vario hitam ke masjid tersebut. Dengan lidi yang ujungnya dililit perekat, ia mengambil yang lewat lubang kotak amal.
"Pelaku memasukkan lidi yang di ujungnya dililit menggunakan solasi hitam yang sebelumnya solasi tersebut sudah disiapkan oleh pelaku dan lidi tersebut didapat dari sekitar lokasi. Setelah uang tersebut menempel disolasi selanjutnya pelaku tarik dan pelaku ambil uang yang menempel di lidi tersebut kemudian dimasukkan di saku celana," jelas Irwan.
Modus itu ternyata pernah berhasil di lokasi yang sama. Pelaku pernah melakukan pencurian dari kotak amal di tempat yang sama yaitu 30 Januari 2023 yang membawa Rp 125 ribu. Kemudian tanggal 2 Februari 2023 pelaku berhasil mendapat Uang sebesar Rp 115 ribu.
"Untuk dimintai Keterangan selanjutnya diserahkan ke unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 53 KUHPidana Jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti yang diamankan solasi warna hitam, motor, dan kotak amal.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(apl/sip)