Gerebek Gudang di Kendal, Polisi Temukan Toko Simpan Ribuan Liter Minyakita

Gerebek Gudang di Kendal, Polisi Temukan Toko Simpan Ribuan Liter Minyakita

Saktyo Dimas R - detikJateng
Kamis, 09 Feb 2023 13:08 WIB
Satgas Pangan Polda Jateng menggerebek gudang di Pasar Weleri, Kendal, Kamis (8/2/2023).
Satgas Pangan Polda Jateng menggerebek gudang di Pasar Weleri, Kendal, Kamis (8/2/2023). (Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng)
Kendal -

Satgas Pangan Polda Jawa Tengah (Jateng) menggerebek salah satu gudang di Pasar Weleri, Kendal. Polisi menemukan belasan ribu liter Minyakita tertahan dan belum disalurkan ke masyarakat.

"Dari hasil laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan ke Pasar Weleri dan kami curigai salah satu gudang toko yang memiliki Minyakita dalam jumlah besar. Beberapa hari kami lakukan penyelidikan ke gudang toko tersebut," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo saat konferensi pers di Weleri, Kendal, Kamis (9/2/2023).

Usai penyelidikan, petugas melakukan penggerebekan di gudang toko Tegar Jaya, Sabtu(4/2) lalu. Polisi menemukan minyak goreng Minyakita sebanyak 1.600-an karton dengan jumlah 19.548 liter atau 17,5 ton yang belum disalurkan ke masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tindaklanjuti dengan menggerebek gudang toko Tegar Jaya. Itu semua minyak ditahan dan belum disalurkan ke masyarakat," terangnya.

Tak hanya itu, lanjut Dwi, toko Tegar Jaya juga telah melakukan pelanggaran dengan menjual minyak goreng Minyakita seharga Rp 15.400 per liter yang berarti di atas harga eceran tertinggi (HET). Sesuai Permendag No 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat, HET minyak goreng merk Minyakita Rp 14.000 per liter.

ADVERTISEMENT

"Pemilik Tegar Jaya telah melakukan pelanggaran dengan menjual Minyakita diatas HET pemerintah. Pemilik Tegar Jaya menjual Minyakita dengan harga Rp 15.400 per liter, di atas harga HET Rp 14.000 per liter. Dia (pemilik) melanggar Permendag No 49 tahun 2022," urai Dwi.

Satgas Pangan Polda Jateng menggerebek gudang di Pasar Weleri, Kendal, Kamis (8/2/2023).Satgas Pangan Polda Jateng menggerebek gudang di Pasar Weleri, Kendal, Kamis (8/2/2023). Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng

Terkait status hukum terhadap pemilik toko Tegar Jaya, Dwi mengungkapkan saat ini dikenakan sanksi administrasi.

"Pemilik toko hanya dikenakan sanksi administrasi saja, bukan sanksi pidana. Sesuai dengan Permendag No 49 Tahun 2022," ungkapnya.

Pemilik toko juga diharuskan segera menyalurkan stok Minyakita ke masyarakat sesuai dengan HET Rp 14.000 dengan pengawasan dari Polri dan Dinas Perdagangan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo mengatakan kelangkaan minyak goreng Minyakita terjadi di seluruh Jawa Tengah.

"Langkanya Minyakita terjadi di seluruh Jawa Tengah dan adanya penemuan gudang toko yang menahan ribuan liter Minyakita merupakan langkah tepat Satgas Pangan Polda Jateng membantu pemerintah dalam menangani kelangkaan Minyakita," kata Arif kepada detikjateng.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provnsi Jawa Tengah sedang berusaha agar stok minyak goreng aman dalam kurun waktu empat bulan ke depan.

"Kami sedang berusaha dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat," jelasnya.

Ribuan liter Minyakita hasil temuan Satgas Pangan Polda Jateng di Weleri ini langsung dijual ke masyarakat dengan pengawasan Polres Kendal dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kendal.

Minyakita dijual bebas kepada masyarakat dengan harga jual sesuai HET Rp 14.000 dan pembeliannya dibatasi 10 liter per orang.

Halaman 2 dari 2
(aku/dil)


Hide Ads