Wanita Pedofil Cabuli 17 Anak di Jambi Ternyata Koleksi Puluhan Video Porno

Regional

Wanita Pedofil Cabuli 17 Anak di Jambi Ternyata Koleksi Puluhan Video Porno

Tim detikSumut - detikJateng
Rabu, 08 Feb 2023 17:32 WIB
Solo -

Polisi menangkap Yunita Sari Anggraini (20), wanita pedofil yang diduga mencabuli 17 anak di Jambi. Hasil pemeriksaan petugas, Yunita ternyata memiliki puluhan koleksi video porno yang diduga dipaksa dipertontonkan kepada para korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan dalam keterangan sebelumnya, korban mengaku dipaksa menonton video porno oleh tersangka. Polisi kemudian menyita ponsel wanita muda yang diduga mengidap kelainan seksual itu dan menemukan puluhan koleksi video porno.

"Setelah kami periksa, kami temukan puluhan video porno yang dikoleksi tersangka," kata Kombes Andri, Rabu (8/2/2023) seperti dilansir detikSumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri menjelaskan dari puluhan video itu berisi adegan vulgar orang lain, bukan video pribadi tersangka. Namun Andri tidak menjelaskan jumlah pasti video porno koleksi Yunita. Selain video porno, Yunita juga mengoleksi foto-foto wanita dewasa.

"Namun dalam koleksi video itu, ada salah satu video porno antara orang dewasa dan anak-anak. Tapi bukan tersangka," jelas Andri.

ADVERTISEMENT

Terkait video porno itu, kata Andri, juga berdasarkan keterangan suami tersangka AF. Kata Andri, AF juga mengaku melihat istrinya memiliki koleksi video porno.

"Ini juga keterangan suami tersangka yang mengetahui istrinya memiliki koleksi foto dan video porno," tuturnya.

Saat ini handphone dan video itu menjadi barang bukti dalam perkara pencabulan 17 anak atas tersangka Yunita tersebut. Sebelumnya, polisi mengungkapkan kasus pencabulan ini bukan hanya menelan korban anak laki-laki, tetapi juga perempuan.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.

(aku/apl)


Hide Ads