Pihak Venna Melinda sudah menutup pintu perdamaian dengan suaminya Ferry Irawan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pihak Ferry Irawan sudah pasrah dan bersiap menghadapi persidangan.
"Seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu V mereka sudah menutup pintu perdamaian," kata Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan saat ditemui di kawasan Transmedia, Tendean, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikHot, Rabu (1/2/2023).
"Kami akan fokus ke proses penegakan hukum, kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffry Simatupang mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti bahwa kliennya tidak melakukan dugaan KDRT seperti yang dituduhkan oleh Venna Melinda. Ferry Irawan pun menampik tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh Ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu.
"Dari pernyataan yang pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga, kita akan buktikan di pengadilan," ujar Jeffry Simatupang.
Pihak Ferry Irawan pun berharap majelis hakim bakal bersikap adil. Jika memang kliennya bersalah, diharapkan diberi hukuman yang setimpal.
Namun, jika Ferry Irawan tidak terbukti atas segala tuduhan, dia minta kliennya segera dibebaskan.
"Kalau memang tidak terjadi, kami memohon kepada hakim untuk membebaskan," ucap Jeffry Simatupang.
"Tapi kalaupun terbukti, sesuai dengan perbuatan, kalau memang perbuatannya segini, hukum dengan setimpal," pungkas dia.
(ams/rih)