KH Marsudi Syuhud Bantah Titip 24 Mahasiswa yang Diungkap di Sidang Unila

KH Marsudi Syuhud Bantah Titip 24 Mahasiswa yang Diungkap di Sidang Unila

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 01 Feb 2023 09:56 WIB
JPU KPK dalam sidang kasus suap Unila. (Tommy Saputra/detikSumut)
JPU KPK dalam sidang kasus suap Unila. Foto: Tommy Saputra
Solo -

Dalam persidangan suap PMB Jalur Mandiri Unila, Plt Dirjen Dikti, Nizam, menyebut tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Marsudi Syuhud menitipkan 24 mahasiswa untuk masuk di enam perguruan tinggi. Marsudi Syuhud pun membantah.

"Saya tidak merasa ngirim, dan tidak merasa meminta," kata Marsudi saat dihubungi detikcom, demikian dilansir detikNews, Rabu (1/2/2023).

Marsudi juga mengaku tak pernah bertemu dengan Nizam. "Belum pernah bertemu," kata Wakil Ketua MUI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titipan 24 Mahasiswa Diungkap di Sidang

Marsudi disebut menitipkan 24 mahasiswa di 6 Perguruan Tinggi di Indonesia di tahun 2021. Namanya muncul dalam BAP Plt Dirjen Dikti, Nizam yang dihadirkan menjadi saksi sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila.

Enam Perguruan Tinggi yang menjadi tempat penitipan oleh KH Marsudi Syuhud yakni Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Jendral Soedirman, UIN Malang serta Institut Teknologi 10 November.

ADVERTISEMENT

BAP Nizam ditampilkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK setelah Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan memintanya tatkala Nizam memberikan kesaksian.

"Coba ditampilkan itu (BAP), memang ini tidak ada kaitan dengan dakwaan, tapi ada kepentingan publik di sini. Persidangan itu termasuk mendidik publik. Itu makanya terbuka untuk umum. Meskipun kadang berbenturan dengan Pasal 144 KUHAP. Kadang-kadang keterangan saksi yang dipublikasi, itu mempengaruhi saksi-saksi lainnya. Tapi ini karena untuk kepentingan publik, saya harus tanya ini," kata Lingga.

Dalam persidangan ini, Nizam juga mengakui bahwa dirinya memang pernah mendapatkan titipan mahasiswa.

"Iya pernah, saat menjabat sebagai Plt Dirjen Dikti," jawab Nizam dalam persidangan.

Titipan itu termuat dalam satu map yang dia terima dari Marsudi Syuhud. Namun demikian, Nizam mengaku tidak pernah menindaklanjuti titipan itu.




(sip/aku)


Hide Ads