Miris! Remaja 12 Tahun di Pekalongan Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali

Miris! Remaja 12 Tahun di Pekalongan Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali

Robby Bernardi - detikJateng
Kamis, 26 Jan 2023 16:21 WIB
Poster anti pelecehan seksual pemerkosaan
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: dikhy sasra
Pekalongan -

Seorang warga asal Kabupaten Pekalongan, J (43) ditangkap lantaran memperkosa anak tirinya. Perbuatan bejat itu dilakukan berkali-kali sejak Juni tahun lalu hingga Januari ini.

Pelaku sempat kabur hingga ke Grobogan saat hendak ditangkap. Polisi lantas mengejarnya dan berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya.

Kasus ini terungkap setelah korban yang masih berusia 12 tahun itu menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada kakaknya. Kemudian, kakaknya melaporkan kejadian itu ke ibunya yang merantau di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menerima laporan dari ibu korban, kami tindaklanjuti, kemudian tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil amankan pelaku, yang merupakan ayah tiri korban," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria di kantornya, Kamis (26/01).

Dia menjelaskan, remaja yang masih sekolah SMP tersebut diperkosa berkali-kali oleh pelaku. Perkosaan pertama terjadi pada Juni tahun lalu dan terus berlangsung hingga Januari ini.

ADVERTISEMENT

"Untuk kejadian sudah berlangsung dari bulan Juni 2022 hingga Januari 2023. Karena tidak tahan dengan kelakuan ayah tirinya, korban melaporkan ke ibunya dan langsung dilaporkan ke kita," jelas Arief.

Atas perbuatan tersebut, polisi akan menjerat pelaku menggunakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Kita sangkakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3. Dimana perbuatan yang dilakukan oleh orang tua atau wali, ditambah sepertiganya. hukumannya di ayat satu minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ," tegas Arief Fajar Satria.

Sementara, J yang dihadirkan dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolres Pekalongan itu mengaku khilaf.

"Maaf Saya khilaf, saya ingin minta maaf pada keluarga Saya, sama anak dan istri, Saya mengakui kesalahan," ucapnya.




(ahr/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads