Petani Minta Ganti Rugi Tanaman Rusak Buntut Pembalakan Liar Waduk Jatibarang

Petani Minta Ganti Rugi Tanaman Rusak Buntut Pembalakan Liar Waduk Jatibarang

Afzal Nur Iman - detikJateng
Kamis, 26 Jan 2023 12:48 WIB
Barang bukti kasus pembalakan liar di Waduk Jatibarang Semarang, Kamis (12/1/2023).
Barang bukti kasus pembalakan liar di Waduk Jatibarang Semarang, Kamis (12/1/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Kelompok Tani Banjarsari, Semarang, melaporkan kasus pembalakan liar di Waduk Jatibarang. Mereka menuntut penebang mengganti rugi atas kerusakan kebun mereka yang tertimpa pohon.

"Kita dari warga kelompok tani itu warga minta tanaman yang ditimpa pohon sengon itu diganti," kata perwakilan Kelompok Tani Banjarsari, Widodo (51) di kantor Polrestabes Semarang, Kamis (26/1/2023).

Kelompok Tani Banjarsari berasal dari Kelurahan Kandri, Kecamatan Gunungpati. Lokasi lahan mereka berada di area Waduk Jatibarang. Ada sejumlah tanaman milik kelompok tani itu yang rusak akibat tertimpa pohon. Widodo memprediksi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini belum tahu tapi setelah ini dicek kembali kerugiannya berapa. Sekitar 100 pohon (rusak), iya (kerugian) ratusan juta," ujarnya.

Widodo menyebut warga sudah menghentikan kegiatan penebang menebangi pohon itu dan memintanya membuat surat pernyataan sanggup mengganti pada Desember 2022. Widodo pun membawa surat pernyataan itu saat melapor ke polisi hari ini.

ADVERTISEMENT

"Dulu waktu penebangan tanggal 24 Desember," ujarnya.

Perwakilan Kelompok Tani Banjarsari, Widodo saat melaporkan kasus pembalakan liar di area Waduk Jatibarang, Semarang, Kamis (26/1/2023).Perwakilan Kelompok Tani Banjarsari, Widodo saat melaporkan kasus pembalakan liar di area Waduk Jatibarang, Semarang, Kamis (26/1/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Untung menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan kini tengah penyelidikan. Dia belum bisa berbicara banyak soal kerugian warga.

"Intinya melaporkan bahwa tanaman yang di bawah itu rusak akhirnya melapor ke Polrestabes dan kita terima, sekarang masih penyelidikan," kata Untung di kantornya.

Berkaitan dengan Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang

Menurut Untung, kasus ini berkaitan dengan penangkapan 15 orang pembalak liar di area sabuk hijau Waduk Jatibarang, Kecamatan Mijen. Di Waduk Jatibarang area Mijen, pelaku melakukan penebangan sejak 28 Desember.

"Iya itu, karena yang 15 orang tadi yang memotong pohon akhirnya pohon itu roboh," ujarnya.

Kasus itu kini juga masih dalam penyidikan. Termasuk siapa yang menyuruh melakukan penebangan pohon.

"Masih penyidikan," lanjutnya.

Untuk diketahui, 15 orang ditangkap usai kedapatan melakukan penebangan liar di area sabuk hijau Waduk Jatibarang. Kasus itu diungkap pada Selasa (10/1) lalu. Mereka terpergok saat membawa kayu jenis sengon itu dengan motor trail untuk dibawa ke truk.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kayu tersebut setelah ditebang dikirim ke pabrik kayu di daerah Batang. Kayu jenis sengon, penebangan dilakukan di daerah sabuk hijau Waduk Jatibarang," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Kamis (12/1).

Beberapa barang bukti yang diamankan yakni potongan kayu, lima motor dimodifikasi untuk mengangkut balok kayu, satu galon oli bekas 15 liter, dua jeriken oli bekas isi 5 liter, dan sejumlah dokumen.

"Pekerja ini juga disiapkan mess selama tinggal di sana," ujar Donny.

Halaman 2 dari 2
(rih/dil)


Hide Ads