15 Pelaku Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang Ditangkap

15 Pelaku Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang Semarang Ditangkap

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 12 Jan 2023 20:57 WIB
Barang bukti kasus pembalakan liar di Waduk Jatibarang Semarang, Kamis (12/1/2023).
Barang bukti kasus pembalakan liar di Waduk Jatibarang Semarang, Kamis (12/1/2023). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Pembalakan liar terjadi di area sabuk hijau Waduk Jatibarang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Polisi mengamankan 15 orang yang terlibat dalam aksi yang sudah dilakukan selama dua pekan itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan polisi awalnya mendapatkan laporan jalan rusak karena dilewati sejumlah truk. Kemudian anggota Reskrim Polrestabes Semarang melakukan penelusuran dan justru menemukan ada aktivitas pembalakan.

"Peristiwa ini mengakibatkan kerusakan jalan di sekitaran Waduk Jatibarang. Setelah dilakukan penyelidikan, di sana ditemukan 15 orang yang mengaku sebagai pelaku penebangan kayu," kata Donny di Mapolrestabes Semarang, Kamis (12/1/2023).

Donny menjelaskan, dari keterangan para pelaku, aksi pembalakan sudah dilakukan sejak 28 Desember 2022 dan kemudian diungkap pada hari Selasa (10/1) lalu. Mereka terpergok saat membawa kayu jenis sengon itu dengan motor trail untuk dibawa ke truk.

"Kayu tersebut setelah ditebang dikirim ke pabrik kayu di daerah Batang. Kayu jenis sengon, penebangan dilakukan di daerah sabuk hijau Waduk Jatibarang," tegasnya.

Beberapa barang bukti yang diamankan selain potongan kayu yaitu lima motor dimodifikasi untuk mengangkut balok kayu, satu galon oli bekas 15 liter dan dua jeriken oli bekas isi 5 liter. Kemudian ada juga sejumlah dokumen.

"Pekerja ini juga disiapkan mess selama tinggal di sana," ujar Donny.

Ia menegaskan koordinasi dilakukan dengan BBWS Pemali Juwana, Dinas Lingkungan Hidup, dan Perhutani. Kepolisian juga menyelidiki siapa koordinator dari aksi penebangan itu.

"Pengembangan masih kita lakukan penyelidikan karena masih belum ke proses sidik, masih penyelidikan. Kita masih mencari yang menyuruh melakukan. Jumlah kerugian masih kita hitung," tegasnya.

Pengakuan Pelaku Pembalakan Liar

Sementara itu salah satu pelaku, Mahfud mengaku diupah Rp 100 ribu per hari. Dia tidak tahu sudah berapa pohon yang ditebang. Namun, dia memastikan setelah ditebang, kayu dipotong sepanjang 130 cm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut orang yang memerintah dirinya mengaku sudah memiliki dokumen dari BBWS.

"Kalau yang ditebang kurang tahu, nggak hitung. Cuma kita dikasih tahu lokasinya. Nama aslinya kurang tahu tapi panggilannya Pak Adel, suruh nebang pohon ini. Dan dia juga ada surat dari BBWS. Punya BBWS, katanya kayak gitu," kata Mahfud.




(ahr/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads