Kasus pembunuhan siswi SMP kelas IX berusia 14 tahun di Kabupaten Sukoharjo yang berkaitan dengan kencan online menjadi sorotan berbagai kalangan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun memberikan sejumlah tips agar anak tidak terjebak dalam prostitusi online.
"Saya sangat prihatin, fenomena open BO (buka pemesanan online) sampai makan korban jiwa di Sukoharjo," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Dian berharap ada perhatian khusus dari pemerintah, pihak sekolah, dan masyarakat terhadap fenomena anak yang terlibat dalam prostitusi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini perlu dilihat lebih jauh akar masalah perilaku remaja kita hingga mengarah ke open BO itu. Perlu dilihat dari lingkungan keluarga, kedua dari pendidikan," jelasnya.
Pihak keluarga, kata Dian, harus melihat perkembangan psikis anak. Orangtua juga perlu meningkatkan cara pendekatan kepada anak sesuai dengan zamannya.
"Remaja kan ada gejolak baru, ada perubahan secara hormonal dan cara berpikir yang beda dengan anak usia dini sehingga perlu ada pendekatan yang berbeda. Dibutuhkan kepekaan orang tua dan orang tua harus selalu belajar mengupgrade diri," ujar Dian.
Dian juga menyarankan agar lingkungan pendidikan memberikan pengetahuan kepada anak soal hak kesehatan reproduksi dan seksualitas.
"Dalam HKSR (Hak-hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) tak hanya menjelaskan tubuh dan fungsi, tapi lebih ke kekerasan berbasis gender itu apa. Kemudian bagaimana menghargai diri sendiri," terang Dian.
"Ketika anak sudah mendapatkan informasi cukup dan dibekali literasi cukup dan pengasuhan yang baik, ini menjadi kunci bagi anak bisa membangun benteng terhadap pengaruh negatif dari lingkungan, fenomena BO, paparan video porno, dan lain-lain," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, pembunuh siswi SMP di Sukoharjo yang bernama Nanang Tri Hartanto (21) mengaku mengenal korban lewat aplikasi kencan online. Pelaku membunuh korban dengan alasan tidak puas terhadap pelayanan dari korban.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....
"Kita akan kembangkan, kita akan perdalam di pemeriksaan. Apakah yang bersangkutan ini individu, artinya dari laki-laki langsung ke wanita. Atau ada yang menyediakan jasa tersebut (muncikari)," kata Wahyu di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023).
Dugaan praktik prostitusi itu tak lepas dari keterangan salah satu saksi yang sempat mengantar korban ke sebuah hotel di Kartasura untuk bertemu pelaku. Saksi kemudian pergi meninggalkan korban dan pelaku.
"Saksi akan kita perdalam lagi, apakah cuma mengantarkan atau juga menikmati hasil itu," ucap Wahyu.
Simak Video "Video KPAI: TikTok Jadi Sumber Informasi Cepat Dorong Pelajar Ikut Demo"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/sip)