Pekerja migran korban investasi tipu-tipu serial killer Wowon cs masih bermunculan. Salah satunya kisah tenaga kerja wanita (TKW) asal Bekasi berusia 30 tahun ini.
Dilansir detikJabar, Rabu (25/1/2023), korban mengaku masih dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ). Wanita ini mengaku mengenal Wowon alias Aki dari seorang korban lain yang bernama Siti Fatimah.
"Awal saya kenal dengan Wowon dari Siti Fatimah (korban meninggal asal Garut) sekitar tahun 2018. Saya ketemu atau kenal di salah satu Bank (di Arab Saudi) walau kita satu syarikat tapi kita nggak pernah ketemu di kantor. Saat itu saya sedang mentransfer uang ke keluarga," kata korban mengawali cerita pertemuannya dengan Siti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, Siti yang dikenal dengan nama Anis menawarkan korban sebuah investasi. Obrolan itu berlanjut dengan permintaan nomor telepon korban.
"Di situ dia menanyakan nomer HP, katanya mau ikut investasi atau nggak. Saya nanya investasi seperti apa, berbentuk apa, kata dia minta nomer HP nanti kalau sudah di majikan saya telepon kata dia seperti itu. Malamnya pulang dari bank, saya sudah istirahat kerja kemudian almarhum Siti Fatimah ini menelpon saya," ujar korban.
Korban mengaku malam itu juga langsung ditelepon Siti. Obrolan lewat jaringan telepon nondata seluler itu kemudian berlanjut bertiga. Siti memperkenalkan seorang pria di telepon itu sebagai Aki, yang belakangan diketahui adalah Wowon.
"Dia (Siti) bilang ini ada yang mau saya kenalkan, langsung tersambung sama si Aki (Wowon). Kita ngobrol bertiga di telepon biasa, kamu ikut investasi nggak. Saya tanya bentuk investasinya seperti apa, katanya kamu menanam modal, nah di situ waktu itu diminta menanamkan modal Rp38 juta," ucap korban.
"Sementara saat itu saya tidak memegang uang, tidak punya uang karena waktu itu saya baru transfer uang kan ke pihak keluarga saya. Saya jawab tidak punya uang sebanyak itu dari mana saya uang sebanyak itu saat itu katanya bisa dengan cara dicicil. Saya minta penjelasan uang saya nanti seperti apa, kata mereka bunga bisa buat beli sawah dan rumah, apa yang diinginkan bisa terwujud," sambung korban.
Aneka bujuk rayu dilancarkan Wowon untuk memperdaya korban. Dari jumlah puluhan juta, berangsur menjadi Rp 8 juta yang disebut sebagai uang muka. Namun, korban kala itu bersikukuh menolak dengan alasan gajinya tak sebesar itu.
"Di situ dia meminta uang muka Rp 8 juta, sementara gaji sayapun tidak sebanyak itu dan saya juga baru transfer uang ke keluarga saya bilang tidak mungkin transfer sekarang. Saat itu tidak memberikan uang, dua minggu kemudian telepon bertiga lagi kata si Aki kalau kamu mau transfer kasih saja Neng Siti (nomor rekening) kata si Aki ini, bulannya sekitar bulan bulan 4 bulan 5 tahunnya 2018," tutur korban.
Dia mengenang Wowon memanggil Siti dengan panggilan Anis. Obrolan itu berlanjut dengan meminta Siti menyerahkan nomor rekening Dede (tersangka Dede Solehudin).
"Wowon manggil Siti ini Anis bukan Siti, kata dia Nyi Anis kirim kasih aja nomer rekening Dede saya bilang Dede ini siapa, Anis menjelaskan Dede ini suaminya Yeni alias Yeyen, yang juga seorang TKW di Abu Dhabi. Saat itu saya tidak menaruh curiga, karena istrinya (Dede) adalah TKW dan teh Siti ini sudah 2 tahun bergabung dengan mereka," lirih korban.
Selengkapnya di halaman berikut.