Ahal menjelaskan, setelah Ai Maimunah dan Wowon menikah mereka hidup selalu berpindah-pindah, bahkan sempat diketahui tinggal di Bandung.
"Mereka sempat tinggal di Cibalagung, Kecamatan Mande, lalu pindah ke Jangari dan pindah ke Bandung, lalu balik lagi ke Cibalagung sekitar 2020. Di sana mereka mulai tersandung utang sebesar Rp40 juta kepada dua orang rentenir," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun belakangan terungkap pria yang menikahi mantan istri dan anaknya itu ternyata seorang pembunuh berantai. Anak sulungnya Ai Maimunah dibunuh secara keji dengan memberikan racun.
Ditambah lagi, mantan istri yang juga merupakan ibu dari anak-anaknya ternyata juga dibunuh oleh Wowon dan komplotannya.
"Saya ingin para tersangka ini dihukum seberat-beratnya, dihukum mati, karena dengan sangat keji membunuh anggota keluarga saya. Satu anak perempuan dan tiga cucu saya meninggal dibunuh Wowon serta mantan istri saya juga mati dibunuhnya," pungkasnya.
(apl/sip)