Ahmad Ramadhan menuturkan, AW terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS di media sosial. AW juga kerap mengunggah seruan untuk melakukan aksi teror.Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris di Pandowoharjo, Sleman, DIY. Tersangka diketahui masuk jaringan ISIS. Saat Densus 88 menggeledah rumah tersangka di Padukuhan Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, ditemukan bom rakitan.
Tim Gegana Polda DIY kemudian meledakkan bom rakitan tersebut. Dukuh Jetis Jogopaten, Agus Suwardana mengatakan bom rakitan itu dimusnahkan petugas pagi tadi.
"Tadi ditemukan bahan peledak, sudah diledakkan. Informasinya ada satu gabungan, jadi dua (bom rakitan). Diledakkan di lapangan tadi pagi," kata Agus saat ditemui wartawan, Minggu (22/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meledakkan bom rakitan itu, Agus berujar, petugas juga membawa beberapa barang dari rumah terduga teroris. Di antaranya sejumlah buku, beberapa jenis senjata, hingga serbuk yang diduga bahan peledak.
"Ada buku-buku bacaan agama, serbuk kayaknya bahan peledak, ada beberapa senjata, pisau dapur, ada parang, ada golok, terus ada kaus, jaket, buku rekening, buku bank, bukti transfer, dan lain-lain. Serbuk di botol kecil," bebernya.
Menurut Agus, tersangka teroris itu merupakan warga setempat. Keluarga tersangka juga tinggal di wilayah tersebut.
"Memang asli sini, sudah lama, tapi kadang tinggal di sini kadang di luar. (Menyebutkan nama terang tersangka), umur kurang lebih 38 tahun," ucapnya.
Dilansir detikNews, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (22/1/2023) pukul 06.00-09.00 WIB. Tersangka berinisial AW (39) itu telah menjadi target penangkapan kepolisian.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.
Ahmad Ramadhan menuturkan, AW terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS di media sosial. AW juga kerap mengunggah seruan untuk melakukan aksi teror.
"Adapun keterlibatan AW, merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ahmad.
(dil/sip)