Polisi mengungkap motif JU menghabisi wanita teman kencannya di hotel Blora. Dari pemeriksaan sementara pelaku mengaku tersulut emosi lantaran tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh korban.
"Motifnya sendiri pelaku diduga kecewa terhadap pelayanan si korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono saat memberikan keterangan di Mapolres Blora, Rabu (18/1/2023).
Supriyono menambahkan, saat keduanya melakukan hubungan, korban meminta pelaku untuk berhenti dan menyudahinya. Setelah itu, pelaku juga diminta untuk membayarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia merasa belum puas tapi si korban sudah minta berhenti. Hubungannya berhenti, disuruh bayar, dia merasa tidak puas," ucapnya.
Terpancing emosinya, JU pun mengambil pisau yang sudah dibawanya. Pelaku kemudian menghabisi nyawa korbannya di kamar hotel tersebut. Setelah korban terkapar bersimbah darah, pelaku berlari meninggalkannya di hotel.
"Saat dia melakukan penusukan kemarin karena dia tidak puas dan kecewa," jelas Supriyono.
Supriyono menerangkan, pisau yang ditemukan petugas di TKP adalah milik pelaku yang digunakan untuk membunuh korban. Kepada polisi JU mengaku pernah trauma saat berkencan. Waktu itu dia berkencan dengan wanita yang dipesannya melalui aplikasi kencan.
Namun yang datang ke lokasi ternyata bukan perempuan yang dimaksud melainkan seorang pria yang kemudian memerasnya.
"Kemudian dia membawa pisau itu untuk jaga diri, pernah pada saat michat yang menemui adalah laki laki kemudian memeras dia. Kemudian dia trauma. Pisau itu digunakan untuk jaga-jaga," lanjut Supriyono.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuh wanita di hotel Blora berinisial JU. Pelaku ditangkap di rumpun bambu turut di Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, pagi tadi.
Video proses penangkapan pelaku juga sempat viral di media sosial. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan pelaku di tangkat di area persawahan saat bersembunyi.
"TKP penangkapannya tadi di kelurahan Kunden, di bawah nggrumbul (rumpun, red) pohon bambu. Pinggir kali ada sungai, di area persawahan," ungkap Supriyono saat memberikan keterangan di Mapolres Blora, Rabu (18/1/2023).
Supriyono menambahkan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng. JU dibekuk sekira pukul 07.30 WIB. Saat proses penangkapan berlangsung, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
Ini dilakukan lantaran pelaku yang mengetahui kedatangan anggota berusaha melarikan diri. Petugas pun terpaksa melakukan tindakan untuk melemahkan JU.
"Saat di lapangan dia (pelaku) mengetahui kedatangan rekan-rekan kita, dia melarikan diri kemudian tadi dilemahkan," ungkapnya.
(apl/ahr)