Lengkap! Kronologi 6 Orang Perkosa Bocah Berujung Damai di Brebes

Lengkap! Kronologi 6 Orang Perkosa Bocah Berujung Damai di Brebes

Imam Suripto - detikJateng
Selasa, 17 Jan 2023 16:50 WIB
ilustrasi Perkosaan
Ilustrasi. Kronologi 6 Orang Perkosa Bocah Berujung Damai di Brebes. Foto: dok detikcom
Brebes -

Seorang remaja berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, diperkosa oleh 6 pria. Ironisnya, keluarga pelaku dan korban bersepakat bahwa persoalan ini diselesaikan secara damai.

Beruntung, kasus ini akhirnya terungkap. Polres Brebes berjanji akan menyelidiki kasus perkosaan anak ini meski korban dan pelaku sudah sepakat tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani," kata KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, Selasa (17/1/2023).

Berikut ini kronologi kasus perkosaan yang berujung mediasi tersebut.

Pekan Terakhir Desember

Hingga kini Polres Brebes maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes masih mencari keterangan mengenai tanggal kejadian tersebut. Namun, peristiwa diduga terjadi di pekan terakhir Desember.

Dalam peristiwa tersebut, dua pelaku menjemput korban pada malam hari. Korban dijemput menggunakan motor di rumahnya.

Korban dibawa oleh dua pelaku ke sebuah rumah kosong. Di rumah kosong itu, sudah ada para pelaku lain. Korban lalu dicekoki miras oplosan dan selanjutnya digilir oleh enam orang.

Usai digilir, korban diantar ke rumahnya pada keesokan harinya. Korban lalu mengadukan kejadian pilu itu kepada ibunya. Keluarga korban pun meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatan kejinya.

29 Desember 2022

Sebuah LSM kemudian mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku. Pertemuan tersebut dilakukan di rumah kepala desa setempat.

Dalam pertemuan itu baik keluarga pelaku maupun keluarga korban bersepakat untuk menempuh jalur damai melalui adanya uang kompensasi dari keluarga pelaku.

Dalam perjanjian tersebut, keluarga korban juga akan dituntut jika melanjutkan kasus perkosaan ini ke jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5 Januari 2023

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes akhirnya mendengar peristiwa perkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur. Mereka lantas menugaskan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menemui keluarga korban.

Awalnya, mereka berniat mendampingi korban untuk menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum. Namun mereka ternyata kecele.

"Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," ungkap Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin (16/1).

Kronologi selengkapnya di halaman berikutnya

ADVERTISEMENT

14 Januari 2023

Polisi menerima laporan mengenai adanya kasus perkosaan terhadap korban di bawah umur yang dilakukan oleh 6 pria. Namun, hingga dua hari kemudian, polisi belum memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus tersebut.

"Iya, baru pengaduan dari masyarakat," singkat KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati saat dihubungi, Senin (16/1).

17 Januari 2023

Polisi kemudian menyatakan keseriusannya dalam menangani kasus tersebut. Mereka juga berjanji mendatangi rumah korban untuk mencari keterangan dan barang bukti

"Mengenai kasus pemerkosaan oleh enam pelaku terhadap wanita di bawah umur, Polres Brebes segera lidik dan sidik tuntas," kata KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, Selasa (17/1).

Dia menyebut perkosaan terhadap anak tidak masuk dalam delik aduan sehingga polisi tetap bisa memprosesnya meski pelaku dan korban sepakat damai.

"Kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku itu dimediasi oleh LSM disaksikan kades tanpa sepengetahuan Polres Brebes. Kemudian kasus itu bukan delik aduan makanya langsung kami tangani," kata Puji.

Halaman 2 dari 2
(ahr/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads