Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Garuda, KPK Beri Jawaban Menohok

Nasional

Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Garuda, KPK Beri Jawaban Menohok

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 12 Jan 2023 12:57 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Solo -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons protes keluarga Lukas Enembe soal Gubernur Papua itu dibawa KPK dari Papua ke Jakarta tidak menggunakan pesawat Garuda. KPK meminta pihak Lukas Enembe berfokus pada substansi perkara.

"Kami sarankan lebih baik fokuskan pada hal yang substantif, seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap diri tersangka LE (Lukas Enembe). Namun tentu dilakukan harus sesuai koridor hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/1/2023) dikutip dari detikNews.

Ali memastikan proses penangkapan Lukas Enembe dilakukan secara prosedural dan transparan. KPK, kata Ali, bahkan turut menyertakan keluarga Lukas Enembe dalam satu pesawat agar melihat langsung tiap proses penangkapan kepada Gubernur Papua tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, kondisi kesehatan Lukas Enembe pun menjadi perhatian. KPK memastikan pihaknya melakukan pemeriksaan berkala pada kesehatan Lukas Enembe.

"Tenaga medis juga kami bawa untuk memastikan pengecekan kondisi kesehatan tersangka LE selama dibawa ke Jakarta," ucap Ali.

ADVERTISEMENT

Protes Keluarga Lukas Enembe

Adik tersangka dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, Elius, protes karena tak bisa menjenguk kakaknya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Dia juga kecewa Lukas Enembe tak dibawa pakai pesawat Garuda saat ditangkap KPK.

"Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini? Nggak boleh minta KPK tidak boleh pun culik tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," ujar Elius kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto Rabu (11/1).

Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala, mengatakan pihak keluarga Lukas Enembe telah tiba di Jakarta semalam. Namun pihak keluarga tak diizinkan menjenguk.

"(Anaknya) Sudah sampai di sini, tapi kami dokter, adiknya tidak bisa masuk belum bisa ke sini. Artinya, kita ingin segera menyampaikan ke KPK, tim pengacara ingin bertemu, dokter pribadi ingin bertemu, dari tadi koordinasi terus," kata Petrus.

Untuk diketahui, Lukas Enembe dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Papua. Lukas diduga telah menerima suap Rp 1 miliar dari pihak swasta bernama Rijatono Lakka dan gratifikasi senilai Rp 10 miliar.




(aku/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads