Sederet Temuan Polisi dalam Kasus Pencurian Laptop Jaksa KPK di Jogja

Round-Up

Sederet Temuan Polisi dalam Kasus Pencurian Laptop Jaksa KPK di Jogja

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 11 Jan 2023 07:00 WIB
Laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK di Jogja, Selasa (10/1/2023).
Polisi menunjukkan laptop yang dicuri dari rumah jaksa KPK di Jogja, Selasa (10/1/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Polisi terus memeriksa dua orang tersangka pencurian laptop milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja. Keduanya berhasil ditangkap dalam pelariannya.

Bahkan, barang bukti hasil curian akhirnya juga berhasil ditemukan. Semula, para pelaku mengaku membuang laptop tersebut di sungai.

Selain itu, polisi juga menguak motif pelaku yang melakukan pencurian di rumah jaksa yang kini sedang menangani kasus korupsi di Jogja itu.

Berikut ini beberapa temuan polisi dalam pemeriksaan.

Laptop Digadaikan

Awalnya, para pelaku menyebut bahwa barang-barang curiannya dibuang ke sungai. Namun, pada akhirnya terungkap bahwa laptop curian itu ternyata digadaikan.

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan para pelaku menggadaikan laptop itu di daerah Koja, Jakarta Utara pada 26 Desember lalu. Laptop merek Hp itu digadaikan para tersangka sebesar Rp 2 juta.

"Dan pada tanggal 26 Desember barang bukti yang dipegang tersangka yakni satu buah laptop itu digadaikan di wilayah Koja Jakut, dan kemarin kami berhasil melakukan penyitaan," kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (10/1/2023).

Pelaku Buang HP dan ID Card KPK

Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka membuang hasil curiannya di beberapa tempat. Menurut Nuredy, barang milik korban yang dibuang karena tidak memiliki nilai jual.

"Dalam perjalanan beberapa barang bukti tersebut dibuang di wilayah di sekitaran Kali Winongo Jogja yaitu berupa satu set DVR CCTV," urainya.

"Para tersangka kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Kebumen dan membuang ke sungai yang bersangkutan tidak ketahui tempat dan namanya lupa tempatnya yaitu berupa satu bendel berkas, 1 eksternal harddisk, kemudian juga ID card KPK, dan juga kemudian handphone 1 unit handphone merek Xiaomi. Itu dibuang di sungai salah satu wilayah di Jawa Tengah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Beraksi di Sejumlah Tempat

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengungkap pelaku melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Jogja. Selama dalam perjalanan itu, Jaksa KPK bernama Ferdian itu ternyata bukan satu-satunya korban.

Menurut Nuredy, pelaku sebelum tiba di Jogja sempat melakukan pencurian di daerah Gombong, Kebumen. Namun aksi itu gagal lantaran rumah yang disasarnya ternyata ada penghuninya.

Kemudian, usai mencuri di Jogja, mereka kembali lagi ke Jakarta. Saat berada di Gombong, mereka kembali membobol rumah dan mencuri perhiasan serta uang Rp 5 juta.

Motif pelaku pencurian ada di halaman berikutnya

ADVERTISEMENT

Pencurian Bermotif Ekonomi

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengungkap motif maling membobol rumah jaksa KPK bernama Ferdian Adi Nugroho, beberapa waktu lalu. Menurutnya, aksi kedua pelaku didasari motif ekonomi.

"Sampai saat ini motifnya adalah motif ekonomi dan sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (10/1).

Dia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka sengaja datang dari Jakarta ke Jogja untuk melakukan pencurian.

Pelaku Merupakan Residivis

Nuredy mengungkap pelaku pencurian laptop milik jaksa KPK itu merupakan residivis. Keduanya dikenal sebagai maling spesialis rumah kosong.

"Iya. Spesialis rumah yang tidak berpenghuni," kata Nuredy menjelaskan.

Bahkan, dalam perjalanannya dari Jakarta menuju Jogja dan sebaliknya, keduanya telah membobol tiga rumah, salah satunya milik Ferdian. Sedangkan dua lainnya berada di kawasan Gombong, Kebumen.

Halaman 2 dari 2
(ahr/ams)


Hide Ads