Polisi menangkap tiga maling spesialis sekolahan yang beraksi di Semarang dan Temanggung. Ironisnya, dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih di bawah umur.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 laptop hasil curian di SDN Gondoriyo Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan ada 3 pelaku yang ditangkap. Mereka berinisial CL (19), MA (17), dan MM (16). Ketiganya ditangkap saat hendak beraksi di SDN Ngipik Temanggung.
"Berkat kerjasama dengan Polres Temanggung, ketiga tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Temanggung yaitu Polsek Pringsurat saat beraksi di SDN Ngipik Temanggung," ujar Yovan melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (10/1/2023).
Yovan menjelaskan, komplotan ini beraksi di SDN Gondoriyo pada 3 Januari 2023. Pada 9 Januari 2023 mereka kembali beraksi di 2 sekolah yang berbeda.
"Ketiga tersangka setelah melakukan aksinya di SDN Gondoriyo Jambu, pada tanggal 9 Januari 2023 dini hari kembali melakukan aksinya di TK Ngampin dan SDN Ngipik, Pringsurat, Kabupaten Temanggung," jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 buah notebook yang diambil dari SDN Gondoriyo Jambu. Sedangkan dari dua sekolah lain mereka tidak mendapatkan barang apapun.
"Untuk barang bukti 1 buah notebook yang diambil tersangka merupakan hasil saat membobol SDN Gondoriyo Jambu Kabupaten Semarang. Untuk TKP di TK Ngampin pada tanggal 9 Januari 2023 dini hari pelaku tidak berhasil membawa barang apapun," tegasnya.
Atas kejahatannya, tersangka berinisial CL dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam penjara 7 tahun lamanya.
"Sementara dua orang rekannya akan kami serahkan ke unit PPA Perempuan dan Perlindungan Anak karena masih di bawah umur," tandas Yovan.
(ahr/dil)