Transaksi Sabu, Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap di Jalan

Transaksi Sabu, Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap di Jalan

Tim detikSumut - detikJateng
Selasa, 10 Jan 2023 15:04 WIB
Wakil Ketua DPRD Solok, LE (diborgol) saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Solok, LE (diborgol) saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa).
Solo -

Wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Lucky Effendi ditangkap polisi, Selasa dini hari tadi. Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia mengatakan kader Partai Demokrat itu ditangkap saat sedang melakukan transaksi sabu di tengah jalan.

Melansir detikSumut, Wakil Ketua DPRD Solok itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang melihat adanya transaksi narkoba.

"Yang bersangkutan kita amankan di tengah jalan raya di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok," kata Oon kepada wartawan, Selasa (10/1/2023), dikutip dari detikSumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oon mengatakan, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba tersebut.

"Setelah dipastikan, pelaku kita tangkap dan dari penggeledahan saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening. Ditemukan dalam mobil milik pelaku," ungkap Oon.

ADVERTISEMENT

Oon menambahkan, polisi menyita satu paket sabu seharga Rp 1,2 juta dari tersangka. "Barang bukti yang bersangkutan seharga Rp 1,2 juta. Untuk berat barang bukti belum kami timbang," ujarnya.

Polisi juga mengamankan satu unit handphone merek iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu-abu bernomor polisi BA 1735 HE sebagai barang bukti. Kini Lucky Effendi menjalani pemeriksaan di Mapolres Solok.




(dil/ahr)


Hide Ads