MR (45), pria yang melemparkan bensin dan menyulutnya ke mantan istrinya, D (38), yang sedang berduaan dengan teman dekat berinisial S (39) di Penjaringan, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir detikNews, D mengalami luka bakar serius dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sedangkan korban S meninggal dunia setelah menceburkan diri ke sungai.
Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/1) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku (MR) cemburu dan kesal kepada Korban (D) yang menjadi mantan istri pelaku, menjalin asmara dengan korban (S)," kata Bobby saat jumpa pers, Senin (9/1/2023), seperti dikutip dari detikNews.
Menurut Bobby, peristiwa itu bermula ketika korban D dan S sedang duduk di tempat mi ayam di Jalan Jelambar Aladin, Jakarta Utara. Saat itu MR melintas dan melihat mantan istrinya berduaan. MR merupakan kernet angkot.
MR kemudian berhenti di tempat bensin untuk melakukan perbuatan jahat tersebut. Lokasi MR berhenti sekitar 300 meter dari tempat D dan S.
"Kejadian tersebut berawal dari perbuatan tersangka pada saat mengenek angkot. Dia melihat kedua korban sedang bersama. Lalu timbul niat tersangka memberhentikan angkot lalu membeli bensin Rp 5.000 di dalam plastik," ungkap Bobby.
Sambil membawa bensin dalam kantong plastik, MR lalu mendatangi D dan S. Seketika itu MR kemudian melemparkan bensin kepada keduanya dan menyulutnya dengan korek gas.
"Pelaku melemparkan plastik tersebut ke korban S disulut dengan korek api, terkena D," ujar Bobby.
Setelah melancarkan aksinya, tersangka MR langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara. Adapun korban D dan S yang terbakar langsung menceburkan diri ke sungai.
"D menceburkan diri ke kali dibantu adiknya dan S menceburkan diri sendiri ke kali untuk memadamkan api," pungkas Bobby.
(dil/apl)