Venna Melinda melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Ferry Irawan ke polisi. Polisi mengungkap barang bukti dalam kasus ini berupa handuk dan baju yang dipakai Venna Melinda.
"Untuk barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," kata Kasubdit Reknakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto kepada wartawan di Mapolda Jatim, demikian dilansir detikJatim, Senin (9/1/2023).
Venna Melinda diketahui awalnya melaporkan Ferry Irawan di Polres Kediri Kota. Namun kini kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan pelimpahan itu atas permintaan Venna Melinda sendiri. Sebab selama ini, Venna Melinda lebih banyak berdomisili di Surabaya dan alasan efisiensi waktu.
KDRT Venna Melinda Terjadi di Hotel Kediri
Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan kasus KDRT yang menimpa Venna terjadi pada Minggu (8/1) di sebuah hotel yang berada di Jalan Dhoho, Kediri.
"(Kejadian) Hari Minggu pagi (8/1) di hotel di Kediri kota," kata Totok kepada wartawan, Senin (9/1).
Menurut Totok, saat ini laporan kasus KDRT yang diterima sudah ditangani. "Saat ini sedang berproses untuk pemeriksaan awal," lanjut Totok.
Ferry Irawan Datangi Polda Jatim
Sebelumnya, Ferry Irawan tampak mendatangi Polda Jatim siang ini. Ferry tampak keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Ferry terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.50 WIB.
Saat di Polda Jatim, Ferry mengenakan masker, kemeja merah dan celana jin biru dengan menggendong tas ransel hitam. Ia juga tampak dikawal seorang polwan dan langsung naik mobil Toyota Avanza warna silver nopol AG 1898 BU dan langsung pergi.
(sip/ams)