Oknum guru ngaji di Batang, pria inisial M (28) ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah bocah. Pelaku mengaku pernah menjadi korban kejadian serupa saat masih kecil.
"Dulu pernah jadi korban saat masih kecil," kata M saat dihadirkan dalam jumpa pers Polres Batang, Senin (9/1/2023).
Ia mengaku normal karena masih suka dengan wanita. Namun kini ia juga melampiaskan nafsunya ke anak-anak di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya suka perempuan. Awalnya saya tidak suka (anak-anak). Awalnya coba-coba, terus kebiasaan, jadinya seperti ini," jelasnya.
Ia memilih anak-anak karena mudah dibujuk rayu dan diiming-imingi. Ia mengakui jumlah korbannya sampai 20-an anak.
"(Anak-anak) Karena mudah dibujuki, pakai HP (dipinjami HP), terus jalan-jalan, pakai uang, jajan. Kalau ngasih uang jajan sekitar Rp 20 ribu-10 ribu," ucapnya.
"Korban sekitar 20-an. Melakukan siang kadang malam hari. Kalau malam paling jam 19.00. Pas waktu jalan-jalan. Sudah lama (melakukan), sekitar 2019-2023," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, jumlah korban pencabulan guru ngaji di Batang bertambah menjadi 21 anak. Polisi menyebut 12 laporan terbaru mengaku disodomi oknum guru ngaji berinisial M (28).
"Dari 12 korban yang melapor barusan, ada beberapa yang di tetangga kelurahan. Dari keterangan para korban (12 anak) mereka menyampaikan bahwa para korban ini diberlakukan pelecehan seksual yaitu sodomi oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Sabtu (7/1).
Yorisa menuturkan ke-12 anak yang melapor hari ini rata-rata berusia antara 5-12 tahun. Mereka berasal dari dua kelurahan yang berbeda.
Pihaknya bekerja sama dengan Pemkab Batang, termasuk ke kelurahan untuk membuka posko aduan. Hal ini untuk memudahkan aduan dari para orang tua sebelum membuat laporan ke Polres Batang.
Yorisa menuturkan hasil pemeriksaan sementara tersangka menyebut jumlah korban berubah-ubah.
"Pengajuan awal kemarin sembilan. Tadi berubah lagi, tidak ingat jumlahnya. Hanya mengaku banyak. Ini masih kita dalami lagi," ucap Yorisa.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kabupaten Batang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Pria berinisial M itu sudah ditetapkan tersangka.
Yorisa mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap sembilan santrinya. Aksi bejat itu dilakukan di luar jam mengajar sebagai guru ngaji dan guru rebana.
(rih/aku)