Polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi Angela Hindriati (54) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka M Eckhy Listiantho (34) sempat menjalin hubungan kekasih dengan korban selama lima bulan. Keduanya berpacaran mulai Juni hingga November 2021.
"Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021. Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Minggu (8/1/2023) seperti dilansir detikNews.
Kepada polisi, Ecky mengaku belum pernah melakukan kekerasan kepada Angela selama berpacaran. Baru pada bulan November itu, Ecky nekad menghabisi nyawa sang kekasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut pengakuan pelaku, sebelumnya belum pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," tuturnya.
Ecky juga merasa lebih nyaman berpacaran dengan yang lebih tua sehingga terjalin hubungan di antara keduanya.
"Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua.
Hubungan Berawal dari Forum Berkebun
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ternyata keduanya telah kenal sejak 2018.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan mereka kenal dari komunitas di Kaskus. Mereka berkenalan di forum berkebun.
"2018 kenal dengan Ecky di Kaskus, forum berkebun," kata Resa kepada wartawan.
(apl/apl)