Kombes Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK ditangkap atas kasus narkoba bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel. Lalu apa hubungan Kombes Yulius dan R?
"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, saat dihubungi detikcom, demikian dilansir detikNews, Sabtu (7/1/2023).
Awal terungkapnya kasus narkoba Kombes Yulius berawal dari adanya laporan masyarakat. Polisi menyebut Kombes Yulius berada di hotel tersebut sejak tanggal 5 Januari 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," kata Mukti.
Mukti menegaskan hubungan R dengan Kombes Yulius. Keduanya kata Mukti, hanya teman.
Pada saat menangkap Kombes Yulius, polisi mengamankan barang bukti. Di antaranya sabu dan bong atau alat isap sabu.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
Setelah ditangkap, Kombes Yulias menjalani tes urine. Hasilnya positif narkoba.
"Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," kata Kombes Mukti.
Diwawancara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri tak segan-segan akan memproses Kombes Yulius. Jika terbukti terlibat dalam perkara yang ada, sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diberikan kepada Kombes YBK.
"Proses pidana dan copot," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (7/1).
Dedi belum memerinci terkait proses sidang etik yang akan dilakukan terhadap Kombes YBK. Sidang etik akan dilakukan setelah proses pengusutan unsur pidana selesai dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Pidananya dulu saja oleh PMJ biar tuntas. Nanti pidananya proses tuntas PMJ, dan kode etik Propam yang tuntaskan," imbuhnya.
(sip/sip)