Polda DIY mengamankan 4 orang terkait kasus perusakan SMA Bopkri 1 Jogja. Saat ini keempat orang itu masih menjalani pemeriksaan dan masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan keempat orang itu ditangkap semalam. Mereka diamankan di daerah Kota Jogja.
"Untuk peristiwa yang di salah satu SMA di Yogyakarta dari Ditreskrimum tadi malam sudah mengamankan 4 orang. 4 orang ini sedang diperiksa secara intensif karena baru tadi malam jam 22 diamankan," kata Yuli ditemui di Mapolda DIY, Jumat (30/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuli melanjutkan, hingga saat ini polisi masih belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi masih menunggu hasil gelar perkara. Termasuk motif perusakan itu juga masih dalam pendalaman.
"Sehingga kami belum bisa menyimpulkan berapa yang akan bisa menjadi tersangka. (Bisa jadi) Satu, dua, tiga, atau empat-empatnya (jadi tersangka). Kita belum bisa menentukan. Karena sekali lagi baru diperiksa secara intensif," tegasnya.
Adapun empat orang yang ditangkap dua masih di bawah umur dan dua lagi dewasa. "Mereka ada yang sudah dewasa ada yang masih di bawah umur. Artinya ada yang masih 16 tahun ada yang mahasiswa. Yang di bawah umur dua, yang dewasa dua," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, SMA Bopkri 1 Jogja diserang orang tidak dikenal pada Sabtu (24/12) pagi. Selain merusak fasilitas sekolah, para pelaku juga menganiaya dua orang satpam sekolah.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan kabar tersebut. Dari penyerangan tersebut ada dua korban yakni satpam di SMA Bopkri 1, inisial HS (32) dan WN (32).
Timbul mengatakan, identitas pelaku belum diketahui. Selain itu pihak sekolah juga belum melapor ke kepolisian terkait kejadian ini. Meski begitu, Timbul menyebut polisi akan tetap mengusut kasus ini.
"Tetap dilakukan pengusutan," ujar Timbul.
(aku/sip)











































