Rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja, dibobol maling pada Sabtu 24 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Tas ransel berisi laptop dan berkas-berkas milik jaksa tersebut dilaporkan hilang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi membenarkan rumah yang dibobol maling tersebut adalah milik Jaksa KPK berinisial FAN.
"Informasi yang kami peroleh benar (rumah jaksa KPK disatroni pencuri). Kami tentu berharap pelaku segera ditangkap," kata Ali Fikri kepada wartawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (26/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kronologi kejadiannya:
Sabtu, 24 Desember 2022
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan kronologinya berawal pada Sabtu (24/12) pukul 14.40 WIB. Saat itu teman istri korban hendak mengantar paket ke rumah FAN di wilayah Jalan Arjuno, Wirobrajan, Kota Jogja.
Sesampainya di rumah FAN, teman istri FAN mendapati pintu rumah itu sudah dalam keadaan terbuka. Dia kemudian memanggil pemilik rumah.
"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka, setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar, kemudian menelepon istri korban. Selanjutnya istri korban menelepon saksi untuk mengecek rumahnya," kata Timbul melalui keterangan tertulis.
Tak lama kemudian saksi berinisial NN itu mendapati rumah tersebut dalam kondisi acak-acakan.
"Untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," ujar Timbul.
Minggu, 25 Desember 2022
Polresta Jogja merilis keterangan tertulis dan membenarkan adanya tindak pidana pencurian di rumah FAN, salah satu jaksa KPK.
"Dugaan tindak pidana pencurian pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Arjuno, Kota Jogja," tulis Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo pada keterangannya.
Senin, 26 Desember 2022
Melalui pesan singkat, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa FAN adalah salah satu Jaksa KPK.
"Informasi yang kami peroleh benar. Kami tentu berharap pelaku segera ditangkap," kata Ali Fikri kepada wartawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (26/12) pagi.
(dil/sip)