Sederet Pernyataan Bidan yang Diduga Selingkuh dengan Bripka AS

Terpopuler Sepekan

Sederet Pernyataan Bidan yang Diduga Selingkuh dengan Bripka AS

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 18 Des 2022 15:20 WIB
Ilustrasi patah hati
Ilustrasi. Foto: Thinkstock
Solo -

Bidan RAF (36) yang diduga berselingkuh dengan Bripka AS, saling lapor dengan suaminya, Dody Tisna, ke Polres Purworejo. Polisi sudah mengupayakan mediasi antara keduanya namun belum ada titik terang.

Kasus dugaan perselingkuhan ini menjadi salah satu berita terpopuler dalam sepekan ini di detikJateng. Berikut pernyataan pihak bidan RAF yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Agus Iman Santoso.

Saat dihubungi detikJateng, Rabu (14/12), Agus mengatakan pihaknya menunggu proses dari pihak penyidik Polres Purworejo. Mereka masih berharap bisa berdamai dengan pihak suami bidan RAF, Dody Tisna. Meski demikian, pihak bidan RAF juga siap menempuh proses hukum selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau penginnya kan dulu islah gitu, tapi karena pihak Mas Dody pengin lanjut ya lanjut. Kalau Mas Dody masih ingin damai ya kemungkinan masih bisa menerima. Ya intinya kalau lanjut ya ikut lanjut kalau damai ya damai gitu," kata Agus, Rabu (14/12).

Selain menunggu proses hukum dari Polres Purworejo, pihak bidan RAF diketahui juga menunggu sanksi dari BKPSDM jika dinilai terbukti melanggar aturan sebagai PNS.

ADVERTISEMENT

Adapun pihak BKPSDM masih memproses kasus tersebut, termasuk membentuk Tim Adhoc untuk menyelesaikan kasus yang menjerat bidan RAF.

Diberitakan sebelumnya, beredar video seorang pria yang mengaku istrinya berselingkuh dan viral di media sosial. Dalam video 1 menit 58 detik itu, pria yang mengaku sebagai Dody itu mengungkapkan istrinya yang berprofesi sebagai bidan PNS telah berselingkuh dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Purworejo.

Polisi mengupayakan mediasi antara pihak bidan RAF dan suaminya. Mediasi itu dihadiri kedua belah pihak dan didampingi oleh masing-masing kuasa hukumnya. Saat itu pihak Dody menegaskan jika ia tidak ingin berdamai dengan istrinya.

Kuasa hukum Dody Tisna, Agus Triatmoko menuturkan pihaknya masih menunggu proses dari Polres. Pihak Dody juga berharap sanksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo segera dijatuhkan untuk istrinya.

"Sampai saat ini kita masih ikuti prosedur dari Polres, masih proses. Mas Dody juga masih nunggu proses yang dari BKD, yang disiplin PNS, karena sampai saat ini juga masih proses," ucapnya.

"Keduanya datang didampingi masing-masing kuasa hukum. Setelah berlangsung hasilnya tidak ada kesepakatan. Mas Dody sendiri tidak bisa kalau harus mencabut terkait (laporan) itu. Kalau dicabut kan otomatis berhenti semua (kasusnya). Mas Dody pinginnya lanjut dan tidak ada kesepakatan damai," ucap kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko usai mediasi.

"Kalau dari pihak bidan RAF pinginnya damai, tapi mas Dody nggak bisa," sambungnya.




(dil/ahr)


Hide Ads