Ini Dia 8 Tersangka Penyiksaan Sadis ART Pemalang di Apartemen Jaksel

Ini Dia 8 Tersangka Penyiksaan Sadis ART Pemalang di Apartemen Jaksel

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 14 Des 2022 14:16 WIB
Penampakan 8 tersangka penganiayaan ART di apartemen Jaksel.
Foto: Penampakan 8 tersangka penganiayaan ART di apartemen Jaksel. (Yogi Ernes/detikcom)
Solo -

Asisten rumah tangga (ART) berinisial I (23) disiksa majikannya berbulan-bulan di apartemen mewah di Simprug, Jakarta Selatan. Polisi pun menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Dilansir detikNews, ke-8 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Para tersangka tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dan penutup kepala warna hitam.

Tangan delapan tersangka itu pun diikat dengan cable ties. Saat dipamerkan dalam jumpa pers, para tersangka tampak terdiam. Mereka hanya tertunduk ketika dihadirkan ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menghadirkan para tersangka, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti penganiayaan pelaku kepada korban. Barang bukti itu dari rantai hingga kandang anjing berwarna merah muda.

Ada pula dua dumbbell seberat 50 kg yang diperlihatkan. selain itu ada satu ulekan berwarna abu-abu yang diduga menjadi alat penganiayaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

8 Orang Jadi Tersangka

ART asal Desa Kebanggan, Kecamatan Moga itu hingga kini masih dirawat di RSUD Dr M Ashari, Pemalang. Polisi menyebut kedelapan tersangka adalah kedua tuan dan nyonya beserta para ART lainnya.

"Jadi si tersangka majikannya ini, mereka ini punya 6 ART, termasuk si korban. ART-nya itu ikut nyiksa korban I juga," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini.

Ratna mengatakan anak tersangka, perempuan berinisial JS turut serta melakukan penganiayaan.

"Dia berperan menyediakan peralatan untuk menyiksa korban, termasuk bapaknya SK itu juga menyiapkan alat-alatnya," terang dia.

I Diikat ke Kandang Anjing

ART I itu disiksa majikannya dengan cara diikat ke kandang anjing hingga disiram air panas. Dia juga sempat dipaksa memakan kotoran anjing oleh majikannya.

Ratna menyebut korban disiksa majikannya karena mencuri cokelat. Akibat perbuatannya itu, korban disiksa berbulan-bulan, salah satunya diikat ke kandang anjing.

Kondisi Korban

Direktur RSUD Dr M Ashari, Aris Munandar, menyebut kondisi I semakin membaik setelah mednapatkan penanganan pada Jumat (9/12). Luka bakar di kedua kakinya maish dalam proses penyembuhan.

"Secara umum kondisi membaik, karena sudah dilakukan penanganan terhadap luka-lukanya," kata Aris lewat pesan singkat kepada detikJateng, kemarin.




(ams/aku)


Hide Ads