Densus 88 menggeledah rumah kontrakan terduga teroris berinisial DU (47) di Ngruki, RT 01 RW 16, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Penggeledahan disaksikan Kepala Desa (Kades) Cemani, Hadi Indrianto, dan ketua RT setempat Mulyadi Mulya Kusuma.
Menurut Kades Cemani, penggeledahan sedianya dilakukan pagi tadi, namun baru terlaksana pada siang hari.
"Penggeledahan tadi hampir 1 jam. Maunya tadi pagi, tapi ada persoalan teknis, lalu diundur jam 13.30 WIB. Tapi mau dimulai keluarga (DU) tidak ada, mau masuk rumah nggak berani. Akhirnya mundur setengah jam dan baru dimulai," kata dia saat ditemui di lokasi penggeledahan, Kamis (1/12/022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama penggeledahan, Hadi menuturkan berjalan kondusif. Dari hasil penggeledahan itu, tidak ditemukan benda-benda berbahaya.
"Di situ tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan. Hanya buku-buku, kayak ajaran iqro, bacaan al quran, dan ajaran memperdalam agama," ucapnya.
Hadi menuturkan, DU bukan warga Cemani, namun warga Bratan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Namun sejak tahun 2016, dia sudah mengontrak di Ngruki.
DU dikenal warga sebagai pedagang buah di Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.
"Kesehariannya bekerja sebagai pedagang buah di gentan. Dia sama masyarakat familiar, baik sama masyarakat, sering keluar kerja bakti. Sosialnya tinggi," ujarnya.
(ahr/ahr)