Seorang warga Dusun Sanggrahan Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, berinisial P (50) ditangkap Densus 88. P sehari-hari dikenal sebagai penjual soto.
"Pagi dapat kabar itu (penangkapan P) dari pihak kelurahan," kata Ketua RW setempat, Supoyo, saat dihubungi wartawan, Kamis (1/12/2022).
P dikenal sebagai penjual soto di kawasan Stasiun Gawok, Kecamatan Gatak, Sukoharjo. Supoyo mengungkap P jarang tinggal di rumahnya di Makamhaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT setempat, Nur Taufiq, mengatakan P sudah pindah rumah sekitar dua bulan lalu. Namun, Taufiq tidak tahu tempat tinggal P yang baru.
Semenjak pindah, rumah P di Makamhaji sering kosong. "Tapi kadang-kadang masih muncul di sini. Karena dia warga asli sini," kata Taufiq.
Menurut Taufiq, aktivitas sehari-hari P seperti warga pada umumnya, tidak ada yang mencurigakan. P juga sering beribadah di masjid dekat rumahnya di Makamhaji.
"Saya sering jagongan (ngobrol), biasa saja. Tapi orangnya jarang bersosialisasi," ujarnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho juga membenarkan adanya penangkapan itu.
"Betul, tapi langsung Densus yang lakukan giat, dan rilis lengkapnya nanti Mabes yang berikan," kata Kapolres saat dihubungi detikJateng, Kamis (1/12).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy juga mengatakan penangkapan oleh Densus 88 itu dilakukan hari ini.
"Benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022. Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris," kata Iqbal.
(dil/sip)