Kompolnas Terjun Tangani Kasus Mutilasi Iwan PNS Semarang

Round-Up

Kompolnas Terjun Tangani Kasus Mutilasi Iwan PNS Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 26 Nov 2022 07:30 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Semarang, Jumat (25/11/2022). Benny hadir untuk supervisi kasus mutilasi Iwan PNS Semarang.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Semarang, Jumat (25/11/2022). Benny hadir untuk supervisi kasus mutilasi Iwan PNS Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Sebagai seorang mantan penyidik, Benny juga mengaku memberikan sejumlah masukan kepada Polrestabes Semarang terkait penanganan kasus kematian Iwan Boedi itu.

"Kami juga dapat gambaran, kami lanjutkan dengan diskusi apa yang bisa kami sarankan karena saya mantan penyidik, sudah biasa menangani kasus-kasus seperti ini sehingga beberapa masukan sudah kami sampaikan untuk nanti bisa menjadi bahan," jelas Benny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompolnas Janji Temui LPSK

Salah satu yang menghambat penyidikan adalah berubahnya kesaksian salah satu saksi kunci. Padahal, saksi tersebut sudah dalam perlindungan LPSK. Benny Mamoto berjanji akan berbicara dengan LPSK.

"Kami juga dapat gambaran, kami lanjutkan dengan diskusi apa yang bisa kami sarankan karena saya mantan penyidik, sudah biasa menangani kasus-kasus seperti ini sehingga beberapa masukan sudah kami sampaikan untuk nanti bisa menjadi bahan," jelas Benny.

ADVERTISEMENT

Ditanya terkait saksi AG alias AG Portal yang mengubah keterangan pada penyidik, Benny menjelaskan akan mencarikan solusi. AG Portal mengubah total keterangannya yang awalnya mengetahui sesuatu menjadi tidak tahu apapun.

"Artinya hal-hal yang kemudian katakanlah ada birokrasi yang harus dilalui, yang dengan sebagainya itu nanti akan dicarikan solusi," ujar Benny.


(ahr/ams)


Hide Ads