Skenario Sadis Cucu Bunuh Kakek gegara Utang di Parkiran Kotabaru Jogja

Skenario Sadis Cucu Bunuh Kakek gegara Utang di Parkiran Kotabaru Jogja

Adji G Rinepta - detikJateng
Jumat, 25 Nov 2022 17:34 WIB
Yogyakarta -

Seorang cucu di Jogja berinisial RO (19) tega membunuh kakek kandungnya MO (74) gegara utang bisnis Rp 80 juta. RO bahkan mengajak temannya GK (18) sebagai eksekutor dengan modus menjadi tukang parkir.

"Pembunuhan yang terjadi di parkiran jalan Sudirman, Kotabaru, Yogyakarta. Terjadinya peristiwa ini tentunya berawal dari laporan polisi yang dilaporkan pada tanggal 24 November 2022, pukul 04.00 WIB," terang Kapolresta Yogyakarta, Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Jumat (25/11/2022).

Idham menerangkan pembunuhan itu sudah direncanakan RO sebelumnya. Pada Kamis (24/11) dini hari, korban dibawa cucunya ke parkiran di Jalan Jenderal Sudirman menggunakan mobil yang dikemudikan RO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham menyebut di parkiran itu rekan RO, GK berperan seolah-olah menjadi tukang parkir. Eksekutor itu lalu menuju ke tempat duduk korban untuk meminta uang parkir.

"Pelaku 2 (GK) masuk dari pintu belakang korban dan meminta seolah-olah sebagai tukang parkir meminta uang parkir. Nah setelah itu baru dilakukan penjeratan," terang Idham.

ADVERTISEMENT

Idham mengungkap pelaku membunuh kakek yang merawatnya sejak kecil. Namun pemuda itu justru tega menghabisi nyawa kakek kandungnya gegara utang Rp 80 juta.

"Hubungan korban dan pelaku yakni adalah cucu daripada korban. Pelaku sejak kecil dirawat oleh korban, sejak kecil sejak bayi memang sudah dirawat oleh korban. Pelaku status mahasiswa," terangnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto 36 subsider 338 juncto 55-56 KUHP dengan dugaan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan dan hukuman mati.

(ams/ahr)


Hide Ads